12 Tahun Mangkrak, SOMASI Jakarta Desak KPK Ambil Alih Kasus MV Halsel Express 01

- Penulis Berita

Minggu, 21 September 2025 - 13:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat MV Halsel Express 01 kembali mencuat ke permukaan setelah 12 tahun mandek di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta menegaskan siap melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ditangani secara tegas dan transparan.

Koordinator SOMASI Jakarta, Irwan Abd Hamid, dalam keterangannya kepada media, Minggu (21/9), menegaskan bahwa putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 01/Pid.PRA.TIPIKOR/2012/PN.Tte tanggal 25 Juni 2012 telah menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: Print-122/S.2/Fd.1/06/2009 tertanggal 4 Juni 2009 tidak sah.

“Putusan itu sudah inkrah dan tidak bisa diajukan banding atau kasasi, sebagaimana diatur Pasal 83 Ayat (1) KUHAP. Artinya, Kejati Malut wajib melanjutkan penyidikan terhadap tersangka tanpa alasan apa pun,” tegas Irwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusan, majelis hakim memerintahkan agar proses hukum tetap dilanjutkan terhadap tersangka, yaitu mantan Bupati Halmahera Selatan H. Muhammad Kasuba dan Alimudin, Akt. Namun hingga kini, lebih dari satu dekade berlalu, Kejati Malut belum menetapkan satu pun tersangka. (red/Az)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru