LABUHA, Nalarsatu.com – Sekretaris Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Henry Romington Karafe, angkat bicara terkait tudingan bahwa dirinya menjadi provokator dalam insiden di Desa Air Mangga, Kecamatan Obi, yang berujung kericuhan hingga merusak fasilitas kantor desa.
Henry dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, klaim itu tidak benar, tidak berdasar, dan sangat merugikan nama baiknya sebagai pejabat publik.
“Saya hadir sebagai wakil rakyat untuk mendengar suara masyarakat dan menyalurkannya ke pemerintah daerah. Tuduhan bahwa saya memprovokasi warga adalah tidak berdasar,” tegas Henry kepada wartawan, Senin (23/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, kehadirannya di Desa Air Mangga pada Minggu (21/9/2025) semata-mata untuk menampung aspirasi warga terkait polemik Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Bahkan dalam pertemuan tersebut, Henry mengaku menyerukan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan sesuai aturan.
“Sebagai anggota DPRD, tugas saya menjadi penengah, bukan memanaskan situasi. Jadi sangat keliru kalau ada yang menyebut saya provokator,” tandas politisi asal Dapil Obi itu.
Henry juga mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, isu yang digiring tanpa dasar justru dapat memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak.
“Saya berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kericuhan tersebut berdasarkan fakta lapangan, bukan opini atau isu yang sengaja dimainkan,” ujarnya.
Dengan bantahan ini, Henry berharap masyarakat Desa Air Mangga maupun publik secara luas tidak lagi termakan isu provokatif, melainkan fokus pada penyelesaian persoalan secara damai dan melalui jalur resmi yang berlaku.
“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas. Jangan sampai masyarakat terprovokasi isu yang tidak benar. Saya selalu terbuka jika ada pihak yang ingin mengklarifikasi langsung kepada saya,” pungkasnya. (red/ir)