Labuha,Nalarsatu.com – Aksi demonstrasi Barisan Rakyat Halmahera (BARAH) bersama Perhimpunan Hukum dan Advokasi Indonesia (PHAI) di Kantor DPRD Halmahera Selatan kembali menegaskan kekecewaan publik atas polemik pelantikan empat kepala desa oleh Bupati Bassam Kasuba, Kamis
Empat kepala desa tersebut sejatinya sudah dibatalkan berdasarkan putusan PTUN, namun Bupati tetap memaksakan pelantikan. Massa aksi menilai langkah itu sebagai pelecehan terhadap hukum dan peradilan.
Dalam aksi tersebut, massa diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib didampingi Ketua Komisi I Munawir Kasuba serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Ketegangan muncul saat hearing terbuka. Munawir Kasuba menyatakan Komisi I masih melakukan telaah, sementara Muslim Hi. Rakib justru menegaskan masalah ini harus segera dibawa ke unsur pimpinan untuk diputuskan apakah dikeluarkan rekomendasi atau dibentuk hak angket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbedaan pernyataan tersebut memicu kecurigaan publik. Ady Ngelo, Presiden BARAH, dengan keras menuding Komisi I tidak solid dan sarat kepentingan politik.
“Dalam satu lembaga bisa beda pandangan. Ini tanda jelas ada barter politik. Semua tahu Ketua Komisi I Munawir Kasuba adalah sepupu Bupati Bassam Kasuba. Jadi wajar kalau penanganan kasus ini seperti diperlambat,” tegas Ady.
Nada serupa disampaikan Ketua PHAI, Safri Nyong, SH. Ia menyebut sebagian besar anggota Komisi I sudah “masuk angin”.
“Kami menyimpulkan seluruh anggota Komisi I tidak lagi berdiri di atas kepentingan rakyat. Mereka sudah kompromi. Tetapi kami memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib yang punya itikad mempercepat proses. Kalau saja 10 anggota DPRD Halsel punya mental dan nurani seperti beliau, maka integritas lembaga DPRD ini masih bisa dijamin,” ujarnya.
Aksi BARAH dan PHAI ini menegaskan semakin pudarnya kepercayaan publik terhadap DPRD Halsel, khususnya Komisi I. Publik kini menunggu apakah pimpinan DPRD benar-benar berani mengambil langkah tegas, termasuk opsi hak angket, untuk menguji keberpihakan wakil rakyat: apakah kepada hukum dan rakyat, atau kepada kepentingan keluarga penguasa.