Putusan PTUN Membatalkan 4 Kades, Kabag Hukum Yusran dan Kepala DPMD Zaki Tidak Lagi Percaya Hukum, Ajak Bupati Bassam Ikut Serta

- Penulis Berita

Sabtu, 27 September 2025 - 15:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan kembali menuai sorotan tajam. Ketua Bidang Hukum Dan Investigasi Barisan Rakyat Halmahera Selatan M. Ikbal Kadoya, SH menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah membatalkan pelantikan tersebut bersifat final, mengikat, dan wajib dipatuhi oleh semua pihak, termasuk Bupati.

Menurutnya, langkah Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, yang tetap melantik empat kepala desa yang sebelumnya telah dibatalkan oleh putusan PTUN, merupakan bentuk nyata pembangkangan hukum. M. Ikbal Kadoya bahkan menilai, sikap Kepala Bagian Hukum Setda Halsel, Yusran Umakamea, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), M.Zaki Abdul Wahab S.H, M.H justru memperlihatkan bahwa mereka tidak lagi menempatkan hukum sebagai panglima.

“Putusan PTUN itu jelas membatalkan. Artinya, pelantikan empat kades itu cacat hukum. Maka Kabag Hukum dan Kepala DPMD jangan cuci tangan. Mereka harus ikut bertanggung jawab karena memberikan pertimbangan dan dasar kepada Bupati,” tegas Ikbal, Sabtu (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, seharusnya pejabat hukum dan teknis seperti Kabag Hukum dan Kadis DPMD menjadi benteng agar Bupati tidak salah langkah, bukan justru mendorong pada kebijakan yang melawan hukum.

Ikbal menekankan, logika hukum yang benar adalah menghormati keputusan pengadilan. “Kalau sudah PTUN yang batalkan, ya harus PTUN juga yang dijaga. Kalau hukum yang batalkan, ya harus hukum juga yang tegakkan kembali. Tidak bisa ada tafsir seenaknya,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Yusran dan Zaki seolah memperlihatkan ajakan terbuka kepada Bupati Bassam untuk ikut serta dalam melawan hukum.

“Kalau pejabat hukum dan teknis sudah tidak lagi percaya hukum, lalu bagaimana rakyat bisa percaya pada pemerintah? Ini berbahaya,” kritik Ikbal dengan nada tegas.

Ia menilai, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka akan menimbulkan preseden buruk bagi wajah pemerintahan di Halsel. “Pemerintah daerah tidak boleh menyepelekan putusan pengadilan. Itu sama saja merusak wibawa hukum di daerah ini,” lanjutnya.

Ikbal juga lantang menegaskan bahwa seluruh Anggota DPRD Halmahera Selatan tidak boleh tinggal diam.

“DPRD harus segera buat rapat lintas komisi dan panggil pihak-pihak terkait, termasuk Kabag Hukum, Kepala DPMD, dan Bupati sendiri. Ini menyangkut marwah hukum dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru