Ketua Wilayah Pelajar Islam Indonesia Malut Desak Sefnat Tagaku Minta Maaf di Depan Publik: Jangan Giring Isu ke SARA

- Penulis Berita

Minggu, 28 September 2025 - 05:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa yang menuai protes publik di Kabupaten Halmahera Selatan kini semakin melebar. Pernyataan kontroversial Sefnat Tagaku menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Maluku Utara, Hidayat H. Tawary, dengan lantang mendesak Sefnat segera meminta maaf di depan publik atas sikap dan komentarnya yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi memecah belah.

Hidayat menegaskan, Sefnat seharusnya lebih bijak memahami kondisi pemerintahan Halmahera Selatan yang saat ini carut-marut akibat kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat.

“Apa yang dikritisi oleh Safri Nyong S.H selaku praktisi hukum itu benar adanya. Ia mengkritisi pelantikan empat kepala desa yang sudah viral satu Indonesia, karena jelas-jelas cacat hukum. Sebagai aktivis, fungsi kita memang mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” tegasnya, Minggu (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hidayat, publik telah menyaksikan langsung video pelantikan empat kepala desa yang tersebar di media sosial dan media online, sehingga tidak ada ruang untuk membantah fakta tersebut.

Lebih jauh, ia menyoroti analogi Safri Nyong yang mengibaratkan kebijakan Bupati Bassam Kasuba dengan kisah agama.

“Safri mengibaratkan Bupati seperti nabi yang membangkitkan orang mati, dalam konteks ini adalah melantik kembali empat kepala desa yang sudah dibatalkan SK-nya. Itu logika hukum yang sah, karena yang sudah dibatalkan pengadilan sama artinya tidak bisa dihidupkan kembali. Seharusnya Sefnat mendukung kritik itu, bukan malah melawan,” tandas Hidayat.

Ketua Wilayah PII itu menekankan, analogi Safri soal Nabi Isa tidak boleh dipelintir untuk kepentingan politik praktis.

“Sefnat harus paham, itu bagian dari keyakinan agama Islam. Jangan sekali-kali menggiring isu ini ke arah SARA. Itu berbahaya dan bisa memecah belah. Allah sudah mengingatkan kita dalam Al-Qur’an: ‘Dan janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran itu, sedangkan kamu mengetahui’ (QS. Al-Baqarah: 42). Ini jelas peringatan agar kita jangan memutarbalikkan fakta,” tegasnya.

Hidayat pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Saya meminta Kapolda Malut, Irjen. Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., segera panggil Saudara Sefnat untuk diperiksa apa maksud dari ucapannya. Ucapan-ucapan yang bisa menyinggung keyakinan umat harus dihentikan. Kalau dibiarkan, ini bisa memicu kegaduhan yang lebih besar. Islam juga menegaskan: ‘Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat’ (QS. Al-Hujurat: 10). Jadi, jangan ada yang coba memecah belah kita dengan isu SARA,” tutup Hidayat dengan nada keras.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru