Warga Protes Proyek Jalan Tomori: Sebut Pemda Halsel Lida Kurang Bagus

- Penulis Berita

Senin, 29 September 2025 - 05:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomy Nikolas Palang Jalan Tomori Perumahan Tamansari (Foto/Nalarsatu.com)

Tomy Nikolas Palang Jalan Tomori Perumahan Tamansari (Foto/Nalarsatu.com)

HALSEL, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan jalan di RT 01/RW 03 Kelurahan Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Pasalnya, pengerjaan jalan sepanjang 244 meter dengan lebar 6 meter tersebut diduga dilakukan tanpa adanya kompensasi ganti rugi kepada pemilik lahan.

Tomi Nikolas, warga setempat sekaligus pemilik lahan, mengungkapkan kekecewaannya atas proses pembangunan jalan yang dilakukan sekitar bulan Juli lalu. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya dirinya telah meminta penjelasan kepada Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halsel, Ade. Namun, setelah itu ia justru dipanggil oleh mantan Kepala Desa Ola Bahim untuk melakukan kesepakatan.

“Dalam kesepakatan itu ganti rugi belum dibicarakan alias pending. Tapi ketika saya kembali dari Jakarta, tiba-tiba jalan sudah dibangun begitu saja. Anehnya, tidak ada ganti rugi ataupun kompensasi sama sekali,” tegas Tomi, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, akibat dari pembangunan tersebut, aktivitas kendaraan di area tersebut menjadi terganggu karena tidak bisa melintas dengan leluasa.

“Saya sudah sampaikan jelas, saya minta tanggung jawab penuh dari Pemda Halsel, khususnya Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Saya tidak percaya lagi dengan Dinas terkait karena mereka sudah melangkahi hak saya sebagai pemilik lahan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Halsel maupun Pemda Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ganti rugi lahan pada proyek pembangunan jalan Tomori tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru