Warga Protes Proyek Jalan Tomori: Sebut Pemda Halsel Lida Kurang Bagus

- Penulis Berita

Senin, 29 September 2025 - 05:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tomy Nikolas Palang Jalan Tomori Perumahan Tamansari (Foto/Nalarsatu.com)

Tomy Nikolas Palang Jalan Tomori Perumahan Tamansari (Foto/Nalarsatu.com)

HALSEL, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan jalan di RT 01/RW 03 Kelurahan Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Pasalnya, pengerjaan jalan sepanjang 244 meter dengan lebar 6 meter tersebut diduga dilakukan tanpa adanya kompensasi ganti rugi kepada pemilik lahan.

Tomi Nikolas, warga setempat sekaligus pemilik lahan, mengungkapkan kekecewaannya atas proses pembangunan jalan yang dilakukan sekitar bulan Juli lalu. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya dirinya telah meminta penjelasan kepada Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halsel, Ade. Namun, setelah itu ia justru dipanggil oleh mantan Kepala Desa Ola Bahim untuk melakukan kesepakatan.

“Dalam kesepakatan itu ganti rugi belum dibicarakan alias pending. Tapi ketika saya kembali dari Jakarta, tiba-tiba jalan sudah dibangun begitu saja. Anehnya, tidak ada ganti rugi ataupun kompensasi sama sekali,” tegas Tomi, Senin (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, akibat dari pembangunan tersebut, aktivitas kendaraan di area tersebut menjadi terganggu karena tidak bisa melintas dengan leluasa.

“Saya sudah sampaikan jelas, saya minta tanggung jawab penuh dari Pemda Halsel, khususnya Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Saya tidak percaya lagi dengan Dinas terkait karena mereka sudah melangkahi hak saya sebagai pemilik lahan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Halsel maupun Pemda Halsel belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ganti rugi lahan pada proyek pembangunan jalan Tomori tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru