HCW Desak KPK Ambil Alih Kasus MV Halsel Express: Kejati Malut Dinilai Mandek, H. Muhammad Kasuba & Aminuddin Harus Diperiksa!

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi MV Halsel Express Pelabuhan Babang (Foto/RF)

Kondisi MV Halsel Express Pelabuhan Babang (Foto/RF)

HALSEL, Nalarsatu.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat MV Halsel Express kembali mencuat. Ketua Divisi Humas Halmahera Corruption Watch (HCW), Adi Hi. Adam, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengambil alih penanganan perkara yang dinilai jalan di tempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Dugaan korupsi pengadaan kapal cepat Halsel Express Tahun Anggaran 2006 ini menelan anggaran Rp 15,1 miliar dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 10,1 miliar.

Menurut Adi, sejak Kejati Malut terkesan mengabaikan putusan praperadilan Nomor: 01/Pid.Pra.Tipikor/2012/PN.Tte yang memerintahkan Kejati Malut untuk melanjutkan penyidikan terhadap tersangka H. Muhammad Kasuba, MA, dan Aminuddin, Akt., perkara ini justru terkesan jalan di tempat.

“Amar putusan pengadilan itu jelas, memerintahkan Kejati Maluku Utara untuk melanjutkan penyidikan. Tapi faktanya sampai hari ini mandek. Ini bentuk pembangkangan terhadap putusan hukum yang sah. Karena itu, KPK harus segera melakukan supervisi dan ambil alih kasus ini,” tegas Adi, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HCW menilai, lambannya Kejati dalam menindaklanjuti perkara ini membuka ruang bagi publik untuk menduga adanya intervensi politik dan kompromi hukum. Padahal, kasus MV Halsel Express menyangkut uang rakyat dengan kerugian negara yang besar.

“Kalau Kejati tidak berani, serahkan saja ke KPK. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat butuh kepastian, bukan drama hukum yang berlarut-larut,” sambungnya.

Adi menekankan, nama besar dan jabatan seseorang tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jerat hukum. “Baik H. Muhammad Kasuba maupun Aminuddin harus segera diperiksa. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menutup mata,” tegasnya.

HCW memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan menyiapkan langkah-langkah hukum dan aksi publik jika Kejati Malut tetap diam.

“Kasus ini tidak bisa dikubur. Jika Kejati tidak bergerak, rakyat sendiri yang akan menuntut, dan KPK wajib turun menyelamatkan marwah hukum di Maluku Utara,” pungkas Adi. (red/ir)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru