HCW Desak KPK Ambil Alih Kasus MV Halsel Express: Kejati Malut Dinilai Mandek, H. Muhammad Kasuba & Aminuddin Harus Diperiksa!

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi MV Halsel Express Pelabuhan Babang (Foto/RF)

Kondisi MV Halsel Express Pelabuhan Babang (Foto/RF)

HALSEL, Nalarsatu.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat MV Halsel Express kembali mencuat. Ketua Divisi Humas Halmahera Corruption Watch (HCW), Adi Hi. Adam, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengambil alih penanganan perkara yang dinilai jalan di tempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Dugaan korupsi pengadaan kapal cepat Halsel Express Tahun Anggaran 2006 ini menelan anggaran Rp 15,1 miliar dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 10,1 miliar.

Menurut Adi, sejak Kejati Malut terkesan mengabaikan putusan praperadilan Nomor: 01/Pid.Pra.Tipikor/2012/PN.Tte yang memerintahkan Kejati Malut untuk melanjutkan penyidikan terhadap tersangka H. Muhammad Kasuba, MA, dan Aminuddin, Akt., perkara ini justru terkesan jalan di tempat.

“Amar putusan pengadilan itu jelas, memerintahkan Kejati Maluku Utara untuk melanjutkan penyidikan. Tapi faktanya sampai hari ini mandek. Ini bentuk pembangkangan terhadap putusan hukum yang sah. Karena itu, KPK harus segera melakukan supervisi dan ambil alih kasus ini,” tegas Adi, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HCW menilai, lambannya Kejati dalam menindaklanjuti perkara ini membuka ruang bagi publik untuk menduga adanya intervensi politik dan kompromi hukum. Padahal, kasus MV Halsel Express menyangkut uang rakyat dengan kerugian negara yang besar.

“Kalau Kejati tidak berani, serahkan saja ke KPK. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat butuh kepastian, bukan drama hukum yang berlarut-larut,” sambungnya.

Adi menekankan, nama besar dan jabatan seseorang tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jerat hukum. “Baik H. Muhammad Kasuba maupun Aminuddin harus segera diperiksa. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menutup mata,” tegasnya.

HCW memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan menyiapkan langkah-langkah hukum dan aksi publik jika Kejati Malut tetap diam.

“Kasus ini tidak bisa dikubur. Jika Kejati tidak bergerak, rakyat sendiri yang akan menuntut, dan KPK wajib turun menyelamatkan marwah hukum di Maluku Utara,” pungkas Adi. (red/ir)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru