HALSEL, Nalarsatu.com – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali turun ke jalan dengan aksi tegas pada Kamis (2/10/2025), menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah yang diduga kuat bertanggung jawab atas kerugian hampir Rp 1 miliar.
Dalam orasinya di depan Polres Halsel, orator BARAH, Ade Nyong Nafis, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegasnya lantang Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BARAH menilai, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik gelap yang melindungi pihak tertentu. Padahal, laporan audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan tertanggal 21 Maret 2025 secara terang-benderang menemukan penyimpangan dana desa dengan nilai fantastis, di antaranya:
Kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp 593,6 juta
Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium sebesar Rp 168,7 juta
Kekurangan BLT sebesar Rp 20,6 juta
Kegiatan yang diragukan kebenarannya senilai Rp 210 juta lebih
Total temuan mencapai Rp 993 juta lebih, dan pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menyetor kembali ke kas desa dengan bukti setoran ke Inspektorat.
Isu ini bahkan sudah masuk meja DPRD Halsel melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BARAH. Dalam forum itu, Amat Edet menegaskan agar wakil rakyat tidak tutup mata. “Dugaan kerugian negara hampir Rp 1 miliar ini tidak boleh dibiarkan. DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong aparat segera menuntaskan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Amat Kamis (2/10).
BARAH memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika aparat penegak hukum tetap lamban, mereka siap menggerakkan aksi yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibongkar habis. Jangan biarkan korupsi dana desa menjadi penyakit yang terus merampas hak rakyat,” pungkas Ade Nyong Nafis. (red/Azu)