BARAH Desak Penuntasan Kasus Dana Desa Kusubibi: Kerugian Capai Rp 993 Juta, Penegak Hukum Jangan Main Mata

- Penulis Berita

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) kembali turun ke jalan dengan aksi tegas pada Kamis (2/10/2025), menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Desa Muhammad Abdul Fatah yang diduga kuat bertanggung jawab atas kerugian hampir Rp 1 miliar.

Dalam orasinya di depan Polres Halsel, orator BARAH, Ade Nyong Nafis, menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan ada permainan di belakang layar yang merugikan masyarakat,” tegasnya lantang Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BARAH menilai, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik gelap yang melindungi pihak tertentu. Padahal, laporan audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan tertanggal 21 Maret 2025 secara terang-benderang menemukan penyimpangan dana desa dengan nilai fantastis, di antaranya:

Kegiatan yang tidak dilaksanakan senilai Rp 593,6 juta

Kekurangan pembayaran penghasilan tetap, tunjangan, dan honorarium sebesar Rp 168,7 juta

Kekurangan BLT sebesar Rp 20,6 juta

Kegiatan yang diragukan kebenarannya senilai Rp 210 juta lebih

Total temuan mencapai Rp 993 juta lebih, dan pihak yang bertanggung jawab diwajibkan menyetor kembali ke kas desa dengan bukti setoran ke Inspektorat.

Isu ini bahkan sudah masuk meja DPRD Halsel melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BARAH. Dalam forum itu, Amat Edet menegaskan agar wakil rakyat tidak tutup mata. “Dugaan kerugian negara hampir Rp 1 miliar ini tidak boleh dibiarkan. DPRD harus memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong aparat segera menuntaskan kasus ini. Jangan ada pembiaran, karena ini menyangkut uang rakyat,” tegas Amat Kamis (2/10).

BARAH memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika aparat penegak hukum tetap lamban, mereka siap menggerakkan aksi yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini dibongkar habis. Jangan biarkan korupsi dana desa menjadi penyakit yang terus merampas hak rakyat,” pungkas Ade Nyong Nafis. (red/Azu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru