BARAH Gedor Kejari Halsel: Usut Dugaan Korupsi Rp500 Juta Jasa Kuasa Hukum Pilkada 2020

- Penulis Berita

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Gelombang perlawanan rakyat kembali mengguncang Kota Labuha. Kamis (2/10/3025), massa aksi dari Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi anggaran pembayaran jasa kuasa hukum Pilkada 2020 senilai Rp500 juta.

Dalam aksinya, massa mengibarkan spanduk besar bertuliskan “Kejari Jangan Tidur, Usut Dugaan Korupsi KPU Halsel!” serta meneriakkan yel-yel perlawanan. Mereka menilai Kejari Halsel terkesan lamban bahkan “masuk angin” karena hingga kini belum juga ada langkah konkret memproses kasus tersebut.

Adenyong Nafis, salah satu orator BARAH, menyampaikan dengan lantang di hadapan Kejari:“Kami mendesak Kejari Halsel untuk segera memanggil mantan komisioner KPU Halsel yang diduga menggerogoti anggaran pembayaran jasa kuasa hukum Pilkada 2020 sebesar Rp500 juta. Dana itu adalah uang rakyat, bagian dari anggaran Rp25 miliar Pilkada 2020, yang kini raib tanpa pertanggungjawaban. Kasus ini sudah menjadi temuan BPK RI dan bahkan mendapat perhatian KPK RI, tetapi Kejari Halsel justru bungkam”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa juga mengecam keras praktik pembiaran hukum yang diduga sengaja dilakukan.

“Kalau Kejari terus bermain mata dengan para koruptor, maka jelas Kejari telah mengkhianati rakyat Halsel. Kami tidak akan diam, aksi-aksi lanjutan akan terus digelar sampai ada tindakan nyata: panggil, periksa, dan adili mereka yang merampok uang rakyat!” teriak Adenyong dalam orasinya Kamis (2/10).

BARAH menegaskan, dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada 2020 bukan isu kecil. Selain menjadi catatan BPK RI, kasus ini telah lama menjadi keresahan publik. Namun hingga kini, Kejari Halsel belum menunjukkan keberanian menegakkan hukum.

Aksi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum: publik menolak segala bentuk “dagang perkara” dan “tebang pilih” dalam penanganan kasus korupsi. BARAH memastikan, mereka akan mengawal isu ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan di Halmahera Selatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru