BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Lembaga legislatif itu dinilai telah berubah fungsi menjadi “tameng politik” bagi sejumlah kepala desa yang bermasalah, khususnya mereka yang tersandung persoalan pengelolaan dana desa.

Tudingan ini disampaikan oleh aktivis muda Maluku Utara, Muhammad Saifudin alias Amat Edet, usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Halsel pekan lalu. Aksi tersebut menyoroti dua persoalan utama, yakni pelantikan empat kepala desa yang menuai polemik dan temuan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

“Komisi I DPRD Halsel seharusnya menjadi pengawas kebijakan, bukan pelindung kepala desa yang bermasalah. Ada motif tertentu di balik langkah mereka mendesak bupati agar mengembalikan 12 kepala desa yang sedang dalam proses pembinaan,” tegas Amat kepada Nalarsatu.com, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Amat, langkah Komisi I yang terlalu keras menekan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memulihkan jabatan 12 kepala desa tersebut justru mengabaikan esensi pengawasan dan akuntabilitas publik.

“Harusnya DPRD fokus pada tindak lanjut kasus dan penyelesaian temuan, bukan memperjuangkan jabatan kepala desa yang belum menyelesaikan tanggung jawab hukumnya,” ujarnya.

Amat kemudian menyinggung secara spesifik kasus mantan Kepala Desa Kusubibi, Muhammad Abdul Fatah, yang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Halsel ditemukan adanya penyimpangan dana desa sebesar Rp 993 juta dari total anggaran Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2024.

“Kalau temuan sebesar itu dianggap remeh, maka di mana fungsi pengawasan DPRD? Jangan sampai kepentingan politik mengalahkan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, keputusan Bupati untuk memberhentikan sementara 12 kepala desa adalah langkah pembinaan yang tepat, namun pengembalian jabatan mereka harus didasarkan pada pemulihan tanggung jawab keuangan dan proses hukum yang tuntas.

“Khusus untuk Desa Kusubibi, kepala desa baru bisa dikembalikan jika sudah mengembalikan dana Rp 993 juta ke kas desa atau menjalani proses hukum sesuai ketentuan,” tutup Amat dengan nada tegas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Komisi I DPRD Halsel belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Namun sumber internal di DPRD menyebut, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan akan segera dijadwalkan untuk membahas tindak lanjut rekomendasi pengawasan dana desa di wilayah Bacan Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru