Warga Jojame Pertanyakan Sisa Dana Ketahanan Pangan 2024, Desak Inspektorat Lakukan Audit

- Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Jojame (Foto/Wangkep

Kantor Desa Jojame (Foto/Wangkep

BACAN, nalarsatu.com – Masyarakat Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, mempertanyakan transparansi penggunaan dana ketahanan pangan tahun 2024. Dari total anggaran ratusan juta rupiah, diketahui sekitar Rp100 juta telah digunakan pada masa kepemimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa sebelumnya, Rinto Lajima.

Setelah Rinto Lajima digantikan oleh Pjs Kepala Desa Ismail Ibrahim, masih tersisa anggaran puluhan juta rupiah. Tokoh pemuda setempat, Muslim Amaci, mengungkapkan bahwa sekitar Rp80 juta telah dibelanjakan untuk beras sebanyak 200 sak dengan berat 10 kilogram per sak, yang menghabiskan sekitar Rp30 juta lebih.

“Pada November atau Desember 2024 saat pembagian beras, masyarakat meminta agar sisa anggaran Rp40 juta lebih itu disampaikan secara terbuka. Namun, hingga kini belum ada kejelasan,” ujar Muslim pada Senin (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muslim menambahkan, warga menduga anggaran tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi oleh bendahara desa, Sudarmanto A. Meng, dan Pjs Kepala Desa, Ismail Ibrahim.

“Mereka berdua sempat berjanji bahwa sisa anggaran itu akan digunakan untuk membeli beras dan dibagikan pada 31 Desember 2024. Tapi hingga Maret ini, mereka belum juga kembali ke desa, dan beras yang dijanjikan pun tidak ada,” bebernya.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa keduanya.

“Jika tidak ada langkah tegas dari DPMD dan Inspektorat, kami akan melaporkan persoalan ini ke DPRD Halmahera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” tegas Muslim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru