Bupati Halmahera Selatan Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pelantikan 4 Kepala Desa

- Penulis Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara terkait persoalan pelantikan empat kepala desa, khususnya Kepala Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Laporan tersebut diajukan oleh Yakobus Tawale melalui kuasa hukumnya, Bambang Joisangadji, S.H, menyusul dugaan maladministrasi dalam proses pelantikan kepala desa yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Berdasarkan dokumen yang diterima Nalarsatu.com, pengaduan resmi ke Ombudsman telah didaftarkan pada 7 Januari 2026. Laporan ini menduga adanya penyimpangan prosedur dan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pelapor, Bambang Joisangadji, menegaskan bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan, termasuk putusan PTUN Ambon yang menjadi dasar keberatan hukum terhadap pelantikan dimaksud.

“Laporan kami sudah diterima secara resmi oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara. Seluruh bukti pendukung telah kami serahkan dan dinilai cukup untuk ditindaklanjuti,” ujar Bambang kepada Nalarsatu.com Selasa (3/1).

Tindak lanjut atas laporan ini ditandai dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan (SPDP) dari Ombudsman dengan Nomor: T/0009/LM.42-30/0003.2026/I/2026, tertanggal 23 Januari 2026, yang ditujukan kepada pelapor.

Surat tersebut menegaskan bahwa Ombudsman telah memulai tahapan pemeriksaan awal dan akan menindaklanjuti pengaduan sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Azu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru