BPD Desa Baru Soroti Mekanisme Musdes RKPDes oleh Pj Kades

- Penulis Berita

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026), yang membahas perencanaan pembangunan desa tahun anggaran berjalan. (Foto/Istimewa)

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026), yang membahas perencanaan pembangunan desa tahun anggaran berjalan. (Foto/Istimewa)

HALSEL, Nalarsatu.com – Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang digelar pada Senin (2/2/2026), menuai sorotan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sala Satu Anggota BPD Desa Baru, Najin Kamhois, menyampaikan keberatannya terhadap mekanisme pelaksanaan Musdes yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari BPD Desa Baru menilai kegiatan Musyawarah Desa RKPDes yang dilaksanakan oleh Ibu Penjabat (Pj) Kepala Desa bersama pendamping kecamatan perlu dikaji kembali. Musyawarah Desa pada prinsipnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab BPD,” tegas Najin kepada Nalarsatu.com, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Najin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diperbarui, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

Ia mengungkapkan dua poin yang menjadi catatan BPD:

“Pertama, tidak ada musyawarah internal yang dibuka bersama BPD dan para kepala dusun sebelum pelaksanaan Musdes. Kedua, kami menilai ada tahapan yang tidak dilalui sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Pasal 54 dan Pasal 55 UU Desa ditegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang melibatkan BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk membahas hal-hal strategis, termasuk perencanaan pembangunan desa melalui RKPDes.

Selain itu, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa mengatur bahwa penyusunan RKPDes harus melalui tahapan perencanaan partisipatif dan dibahas dalam forum Musdes.

“Kami berharap ke depan setiap tahapan perencanaan pembangunan desa dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” tambah Najin.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala Desa Baru maupun pihak pendamping atau Camat Kecamatan Obi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

BPD Desa Baru menyatakan tetap membuka ruang koordinasi dan komunikasi guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat. (Azwar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru