Oknum Polisi di Halut Dilaporkan ke Paminal, Diduga Hamili Gadis hingga 8 Bulan

- Penulis Berita

Senin, 23 Februari 2026 - 03:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TOBELO, Nalarsatu.com – Seorang oknum anggota Polri berinisial J, angkatan 51 yang bertugas di Satuan Samapta Polres Halmahera Utara (Halut), resmi dilaporkan ke Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Provost atas dugaan pelanggaran kode etik dan perbuatan tidak terpuji.

J dilaporkan karena diduga melakukan hubungan di luar pernikahan hingga menghamili seorang gadis yang masih berstatus lajang, sebut saja Bunga. Saat ini, usia kandungan korban disebut telah mencapai delapan bulan.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga memergoki J bersama korban di sebuah indekos di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Ternate untuk penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

F, kakak kandung sekaligus wali keluarga korban, mengaku kecurigaan keluarga muncul sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebut, J pernah diduga masuk ke rumah melalui jendela untuk menemui adiknya. Sejak saat itu, keluarga mulai memantau aktivitas korban yang kerap dijemput dan dibawa ke tempat kos oleh terlapor.

“Kami melihat ada perubahan fisik pada adik kami. Atas perintah ibu kandung, kami periksakan ke klinik dan hasilnya sudah hamil delapan bulan,” ujar F dengan nada kecewa, Minggu (22/02/2026).

Menurut F, pihak Paminal Provost Polres Halut telah mulai meminta keterangan darinya pada Minggu siang. Keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Maluku Utara agar diproses secara transparan dan profesional.

“Kami minta keadilan. Ini menyangkut masa depan adik kami,” tegasnya.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Aspirasi Indonesia, Alan Ilyas. Ia menyatakan akan mengawal proses hukum dan etik terhadap oknum tersebut bersama sejumlah penasihat hukum keluarga korban.

“Jika benar terbukti melanggar hukum dan kode etik, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini demi menjaga marwah institusi Polri,” ujar Alan.

Ia juga menyampaikan rencana untuk menemui Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, guna meminta pengawasan langsung terhadap penanganan perkara tersebut. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan menggelar aksi unjuk rasa apabila proses hukum dinilai tidak berjalan objektif.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polres Halmahera Utara maupun Polda Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut dan status penanganannya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru