Halmahera Selatan, Nalarsatu.com — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Maluku Utara. Aksi ini merupakan respons atas penanganan dugaan kasus Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Kawasi yang saat ini tengah diproses oleh aparat kepolisian.
Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian fundamental dari penegakan hukum yang adil.
“Kami menuntut agar seluruh tahapan proses hukum dalam dugaan kasus DBH Desa Kawasi dibuka secara terang kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara ini, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses selanjutnya,” tegas Bung Harmain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa transparansi diperlukan untuk memastikan tidak adanya kepentingan tertentu yang memengaruhi jalannya proses hukum, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, tuntutan tersebut merujuk pada prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum. Selain itu, prinsip persidangan terbuka untuk umum menjadi landasan bahwa proses hukum harus dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat.
“Kami berharap Polda Maluku Utara dapat merespons tuntutan ini secara serius dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada publik. Jangan sampai kasus ini menimbulkan spekulasi liar akibat minimnya keterbukaan,” lanjutnya.
Aksi ini, menurutnya, merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus komitmen Gerakan Pemuda Marhaenis dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan di Maluku Utara.
“Hukum harus ditegakkan secara terang benderang, tanpa intervensi dan tanpa kepentingan tersembunyi, demi keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutup Bung Harmain. (Red/Bisma)











