Bendera Sobek Stengah Tiang di Malaria Center Labuha, Kelalaian atau Krisis?

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Foto/Wangkep)

UPTD Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Foto/Wangkep)

Labuha,nalarsatu.com – Pemandangan tak biasa terlihat di depan Malaria Center Labuha, yang dikelola oleh UPTD Dinas Kesehatan Halmahera Selatan. Bendera Merah Putih tampak sobek dan berkibar setengah tiang tanpa keterangan resmi. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan warga: apakah ini sekadar kelalaian, atau mencerminkan persoalan yang lebih dalam?

Seorang warga Gane, Iksan (35), mengungkapkan kekecewaannya saat melihat kondisi bendera yang lusuh dan tidak terawat.

“Bendera itu bukan sekadar kain, tapi simbol kehormatan bangsa. Kalau dibiarkan seperti ini, apakah ini hanya keteledoran, atau ada hal yang lebih serius yang perlu kita perhatikan?” ujarnya, Kamis (28/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Bambang Joisangadji menegaskan bahwa penggunaan bendera dalam kondisi rusak merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

“Pasal 24 UU tersebut jelas melarang penggunaan bendera negara yang robek, luntur, atau kusut. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pidana hingga satu tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bambang juga menyoroti pengibaran bendera setengah tiang tanpa alasan resmi sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap protokol negara.

“Sebagai institusi publik, Malaria Center seharusnya menjadi contoh dalam menjaga simbol negara. Kelalaian ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bisa mencerminkan lemahnya manajemen dan rendahnya kesadaran nasionalisme,” tambahnya. (WP)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru