Ombudsman Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Guru di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

HALMAHERA SELATAN, nalarsatu.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menegaskan bahwa kepolisian harus segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap pihak kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, Ombudsman akan menerima laporan lanjutan dan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Iriyani saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

 

Ombudsman menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Jika penyelidikan di tingkat Polsek mandek, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Iriyani juga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum secara profesional.

 

“Jangan sampai ada pembiaran. Kepolisian harus bertindak tegas demi keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Hingga kini, Ombudsman terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru