GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

 

LABUHA, nalarsatu.com– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan berencana melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Ismail Ibrahim, dan Bendahara Desa, Sudarmanto Meng, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel. Keduanya diduga terlibat dalam penggelapan dana ketahanan pangan desa tahun 2024, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp40 juta.

Hal ini disampaikan Sekretaris GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (20/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sefnat menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melengkapi dokumen pendukung sebelum resmi melayangkan laporan ke Kejari. GAMKI telah mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari masyarakat Desa Jojame terkait pengelolaan dana desa tahun 2024, khususnya dana ketahanan pangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan Pj Kades Jojame dan bendaharanya ke Kejari Halsel. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral GAMKI dalam membantu masyarakat Halsel, termasuk warga Jojame,” ujar Sefnat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana ketahanan pangan sebesar Rp40 juta lebih diduga telah disalahgunakan. Ketika masyarakat meminta penjelasan terkait sisa anggaran tersebut, Pj Kades dan bendahara tidak mampu memberikan pertanggungjawaban yang jelas.

“Dari keterangan masyarakat, kami meyakini bahwa dana tersebut benar-benar diduga telah dikorupsi. Buktinya, saat diminta untuk mempertanggungjawabkan, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas,” tambahnya.

GAMKI Halsel mendesak Kejari Halsel untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

“Harapan kami, Kejari tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi, baik di pemerintahan desa maupun kabupaten. GAMKI akan terus mengawal kasus ini setelah laporan resmi masuk,” tegas Sefnat.

Lebih lanjut, Sefnat mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan dana ini diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan bupati. Ia mencurigai adanya skenario tertentu yang memungkinkan Sudarmanto Meng tetap menjabat sebagai bendahara desa, terlepas dari siapa yang menjabat sebagai Pj Kepala Desa.

“Berdasarkan keterangan warga, ada dugaan keterlibatan orang dekat bupati dalam kasus ini. Hal ini memungkinkan Sudarmanto tetap menjabat sebagai bendahara desa meskipun kepala desa berganti. Praktik semacam ini merusak sistem pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa Jojame,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HAGI Maluku Utara Gelar Kegiatan Perdana “HAGI Goes to School” di Dua SD Kota Ternate
Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan
Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan
Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara
Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem
Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan
PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada
Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru