Polres Halsel Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Dua Desa

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Maret 2025 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

Bacan, nalarsatu.com– Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyebabkan banjir di sejumlah desa pada Sabtu (22/3/2025). Dua desa yang terdampak paling parah adalah lingkungan Rawabadak di Desa Amasing Kota Utara serta sebagian besar wilayah Desa Amasing Kali.

Polres Halmahera Selatan (Halsel) bergerak cepat menanggapi kondisi darurat ini. Melalui personel dari Satuan Samapta, Lalu Lintas, dan Binmas, polisi langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi warga yang terjebak banjir.

“Kami fokus pada penyelamatan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan perempuan, agar mereka bisa berada di tempat yang lebih aman,” ujar Kasat Samapta Polres Halsel, Iptu Jalil Amir, yang memimpin proses evakuasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa kehadiran kepolisian dalam situasi darurat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami selalu siap siaga membantu warga dalam kondisi apa pun. Semoga kehadiran kami bisa meringankan beban mereka yang terdampak banjir,” kata Jalil. (WK)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru