Polres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis di Obi

- Penulis Berita

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Bersepeda Ramahan,Polres & Warkop di Pasar Ramadan Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Patroli Bersepeda Ramahan,Polres & Warkop di Pasar Ramadan Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

LABUHA, Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di Kecamatan Obi. Tiga korban telah menjalani pemeriksaan oleh saksi ahli psikologi pada Jumat, 11 April 2025.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan proses penyelidikan kini tinggal menunggu hasil gelar perkara sebelum dilakukan penetapan tersangka.

“Kemarin saksi ahli psikologi telah memeriksa tiga korban. Saat ini kami hanya tinggal menunggu hasil gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin, (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menegaskan pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia menyebut proses penyidikan membutuhkan kecermatan dalam pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan ahli psikologi sebagai bagian krusial dari pembuktian.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Tapi proses hukum harus berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan ahli psikologi sudah rampung, dan ini akan memperkuat dasar hukum penyidikan kami,” kata dia. (WP) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:24 WIT

Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Berita Terbaru