Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 09:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Pasca Kebakaran Area Desa Kawasi Kec. Obi (Foto/Polres)

Situasi Pasca Kebakaran Area Desa Kawasi Kec. Obi (Foto/Polres)

HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com — Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, memastikan kebakaran yang melanda Desa Kawasi, Kecamatan Obi, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIT, merupakan murni kecelakaan.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyimpulkan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.

“Penyidik telah merampungkan hasil penyelidikan dan memastikan bahwa kebakaran di Desa Kawasi murni disebabkan oleh korsleting listrik,” kata Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Setelah insiden terjadi, tim penyidik diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa ini. Jadi kami pastikan ini murni kecelakaan,” ujarnya.

Akibat dari kebakaran tersebut, belasan bangunan ludes, di antaranya empat toko sembako, satu kafe keluarga, dua warung makan, satu toko pakaian, sebuah panti pijat, serta sejumlah kios. Selain itu, gardu listrik, toko pecah belah, dan tempat layanan juga ikut terbakar.”Pungkasnya. (AA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru