SADIS.! MOBIL DINAS MILIK PEMDA HALUT, SAMPAI DETIK INI BELUM DIKEMBALIKAN

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 05:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Utara,Nalarsatu.com – Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sampai detik ini belum dikembalikan eks Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi. Ada dua unit mobil dinas yaitu adalah Toyota Hilux Double Cabin dan Suzuki Ertiga.

Bahkan pihaknya mengaku sudah berupaya ke rumah Muhlis Tapi Tapi di Desa Wari, Kecamatan Tobelo, namun keluarga Muchlis beralasan tidak tahu kunci mobil dinas tersebut ditaruh dimana.

Informasi yang diperoleh oleh beberapa pegawai di Bagian Umum Pemkab Halmahera Utara, bahwa mereka sudah beberapa kali melayangkan surat penarikan, namun Muchlis enggan mengembalikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah datang langsung ke rumah Pak Muchlis Tapi Tapi (Eks wabub) orang rumah sampaikan bahwa kami tidak tahu kunci mobil di mana,” ucap salah satu pegawai enggan disebutkan namanya kepada wartawan Senin (14/04/2025).

Terpisah, Kabag Umum Pemda Halmahera Utara Markus Aormatin saat dikonfirmasi tak menjawab hingga berita ini dipublis. (Saf)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru