Hasil Pemeriksaan Calon Jemah Haji Dipersoalkan, DPRD Ancam Panggil Dinkes dan RSUD

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 12:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN,Nalarsatu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyoroti hasil pemeriksaan kesehatan seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Sahar Bahar, yang dinyatakan mengidap demensia berat oleh tim medis.

Vonis tersebut membuat perempuan berusia 75 tahun itu terancam gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada Mei 2025, lantaran status kesehatannya tak bisa diproses dalam sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Labuha untuk dimintai penjelasan. Kedua instansi tersebut diketahui merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proses pemeriksaan kesehatan CJH di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk dokter yang mengeluarkan vonis demensia berat juga akan kami panggil. Insya Allah, pekan depan, antara Senin atau Selasa, kami jadwalkan rapat bersama untuk meminta keterangan resmi,” kata Muslim, Sabtu, (19/4/2025).

Ia mengaku meragukan hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, Sahar Bahar hanya mengalami kesulitan mengingat tanggal dan tahun lahir saat wawancara dengan dokter, namun selebihnya dalam kondisi normal.

“Jadi kami anggap hasil ini belum valid. Karena menurut keluarga, beliau dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala demensia berat,” tegasnya.

Politikus PKB itu juga menambahkan, jika setelah pemanggilan nanti terbukti ada kekeliruan dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan meminta Dinkes dan RSUD meninjau ulang surat keterangan tersebut. Menurutnya, keputusan ini sangat berdampak pada hak calon jemaah, mengingat Sahar telah mendaftar sejak 10 tahun lalu.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Sebab, keputusan seperti ini bisa merugikan CJH yang telah lama menanti giliran berangkat. Kami berharap pemerintah daerah benar-benar serius dalam mengawal proses kesehatan jemaah, hingga ke tanah suci,” pungkas Muslim. (red/ir) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru