Warga Palang Kantor DPRD Halmahera Selatan, Tuntut Pembayaran Lahan Sejak 2007

- Penulis Berita

Sabtu, 26 April 2025 - 08:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Lahan Memalang Kantor DPRD & Akses Jalan (Foto/Ud)

Pemilik Lahan Memalang Kantor DPRD & Akses Jalan (Foto/Ud)

Bacan,Nalarsatu.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipalang warga pada Sabtu, 26 April 2025. Pemalangan dilakukan sebagai buntut panjang dari sengketa lahan yang tak kunjung diselesaikan sejak hampir dua dekade lalu.

Aksi ini dipimpin oleh Bakri Marengkeng, warga yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan seluas kurang lebih satu hektare yang kini berdiri bangunan megah DPRD Halsel. Tak hanya menutup gerbang utama kantor wakil rakyat itu, Bakri juga memblokade akses jalan yang menghubungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Masjid Raya Halmahera Selatan.

“Kami sudah bolak-balik bertemu pihak Pemda maupun DPRD, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Karena itu, kami terpaksa melakukan pemalangan ini,” kata Bakri pada wartawan Sabtu (26/4) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bakri, lahan yang ia kuasai sejak 2007 itu belum mendapatkan ganti rugi sepeser pun dari pemerintah daerah. Ia mengaku telah berkali-kali berupaya mencari jalan tengah, namun upayanya tak membuahkan hasil.

Selain lahan kantor DPRD, Bakri juga menutup jalan sepanjang 300 meter yang melintasi tanah miliknya. Jalan itu kini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat dan pemerintahan di kawasan tersebut.

“Kalau tidak ada kejelasan, pemalangan ini akan terus berlanjut. Kami menunggu ada itikad baik dan kesepakatan soal pembayaran,” ujarnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun DPRD Halsel terkait aksi warga tersebut. (red/ir) 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru