Musorkab KONI Halmahera Selatan Dipercepat, Sejumlah Calon Gagal Mendaftar

- Penulis Berita

Selasa, 29 April 2025 - 13:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan,Nalarsatu.com – Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkab) KONI Halmahera Selatan tiba-tiba mempercepat batas akhir pendaftaran calon ketua, menuai kritik dari sejumlah pihak.

Awalnya, pendaftaran dibuka sejak 28 April hingga 1 Mei 2025. Namun, panitia mengumumkan bahwa pendaftaran ditutup lebih awal, yakni pada 29 April pukul 16.00 WIT.

Keputusan mendadak ini membuat sejumlah calon urung mendaftar. Mereka kesulitan memenuhi persyaratan administratif dalam waktu singkat, termasuk tes urine dan surat keterangan bebas narkoba dari kepolisian dan BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan, Arif Gani, mengatakan perubahan jadwal telah disampaikan dalam rapat bersama cabang olahraga. Namun, ia tak menjelaskan alasan pemangkasan waktu secara tiba-tiba. “Memang di spanduk tertera sampai 1 Mei, tapi kami sudah sampaikan bahwa hari ini adalah batas akhir,” kata Arif, Selasa, 29 April 2025.

Perubahan jadwal ini memicu sorotan dari DPRD Halmahera Selatan. Sekretaris Komisi III, Irfan Djalil, menilai panitia tergesa-gesa dan meminta agar waktu pendaftaran diperpanjang.

“Kami mendorong Dispora untuk berkoordinasi dengan panitia agar proses seleksi lebih terbuka. Ini menyangkut asas keadilan dalam organisasi,” ujar politisi PAN tersebut.

Irfan juga mengingatkan agar KONI Maluku Utara tidak mengintervensi proses Musorkab. Menurutnya, pada Musorkab sebelumnya, hasil pemilihan yang memenangkan Hanny Pora sempat dibatalkan karena dugaan intervensi eksternal.

“Sebagai anggota dewan sekaligus pemerhati olahraga, saya tidak ingin KONI disandera oleh kepentingan tertentu. Semua pihak harus diberi ruang untuk bersaing,” kata Irfan.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru