Polres Halmahera Selatan Tangkap Tiga Pengedar dan Pengguna Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ganja

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halmahera Selatan Konferensi Pers Penangkapan Pegedar & Pengguna Narkoba Oleh Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Azis Ibrahim, Kasat Narkoba, & Kasi Humas (Foto/Humas)

Polres Halmahera Selatan Konferensi Pers Penangkapan Pegedar & Pengguna Narkoba Oleh Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Wakapolres Azis Ibrahim, Kasat Narkoba, & Kasi Humas (Foto/Humas)

Bacan, Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan, Maluku Utara, menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ketiga pelaku diamankan pada Senin, 28 April 2025, dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Halsel di dua lokasi berbeda.

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Halsel, Rabu, 30 April 2025. Menurutnya, ketiga pelaku terlibat dalam kepemilikan dan distribusi narkotika jenis sabu, ganja, dan ice blue.

Salah satu pelaku berinisial AJ alias Pace ditangkap di depan Pelabuhan Babang, Kecamatan Bacan Timur, pada pukul 09.10 WIT. Dari tangan AJ, polisi mengamankan 14 sachet sabu seberat bruto 10,92 gram, 8 sachet ganja seberat 8,40 gram, dan 3 sachet ice blue seberat 2,21 gram. Polisi juga menyita sebuah timbangan digital, telepon genggam iPhone 8 Plus, dan kartu SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Hendra Rabu (30/4).

Sementara itu, dua pelaku lainnya, DY alias Al dan RK alias Rahmat, ditangkap di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, sekitar pukul 17.30 WIT di hari yang sama. Keduanya diduga menyimpan narkotika jenis ice blue.

“Barang bukti yang kami amankan dari DY dan RK adalah satu sachet plastik berisi ice blue seberat 0,60 gram, serta dua unit ponsel masing-masing merek Poco M4 Pro dan iPhone Xs,” kata Kapolres.

Hendra menegaskan, keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari informasi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Halsel demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Azis Ibrahim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta sejumlah pejabat utama Polres Halsel. (red/ir) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru