Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Kepala Desa Gorua Utara

- Penulis Berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobelo, Nalarsatu.com — Penjabat (Pj) Kepala Desa adalah pejabat yang diangkat oleh Bupati atau Wali Kota untuk melaksanakan tugas, hak, wewenang, dan kewajiban Kepala Desa dalam kurun waktu tertentu.

Pelantikan Pj Kepala Desa Gorua Utara dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor: 141/97/HU/2025, yang berlangsung di Kantor Camat Tobelo Utara pada Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tobelo Utara Taufik Siapu, SH, Ketua dan anggota BPD, staf Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Camat Taufik menegaskan bahwa Penjabat Kepala Desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Ia meminta agar Pj Kades aktif menyampaikan dan mengawal program-program unggulan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, khususnya program Bermasa (Bermarwah, Maju, dan Sejahtera).

“Selain memahami regulasi yang mengatur pemerintahan desa, Pj Kades harus segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, penting bagi Pj Kades untuk mengawal program Bermasa agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Gorua Utara yang baru dilantik, Latif Karim, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kepala desa sebelumnya dan memperbaiki sistem administrasi desa.

“Sebagai Pj Kades, kami siap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Semua aspek administrasi desa akan kami awasi secara ketat,” tegasnya kepada media.

Pengangkatan ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan pemberhentian Kepala Desa sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA).

Dasar hukumnya merujuk pada Pasal 12 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa Pj Kepala Desa harus berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah daerah.

Proses ini bermula dari laporan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gorua Utara kepada Inspektorat dengan Nomor: 700/73/LHRIA/INSPEKTORAT/2024.(Saf/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:24 WIT

Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Berita Terbaru