Praktisi Hukum Desak Pencopotan Kepala Inspektorat Halsel Usai Insiden Pemukulan Demonstran

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Tindakan kekerasan yang dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, terhadap seorang demonstran menuai kecaman. Praktisi hukum Bambang Joisangaji, S.H., menilai perbuatan tersebut tidak hanya melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memenuhi unsur pidana.

“Perilaku seperti itu jelas melanggar kode etik ASN, apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik,” kata Bambang saat dihuKanto Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, aksi pemukulan terhadap demonstran dapat dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ia juga menegaskan bahwa pejabat dengan perilaku seperti itu tidak layak memegang jabatan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus dicopot. Tidak pantas seseorang yang tidak bisa mengendalikan emosinya memimpin lembaga pengawasan. Pelayanan publik tidak boleh diwarnai dengan kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ilham Abubakar diduga memukul seorang demonstran bernama Ringgo dalam aksi protes yang digelar warga Desa Kubung terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala desa setempat. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Inspektorat Halsel, dan insiden pemukulan terjadi saat Ilham berada di pos jaga dekat Kantor Pengadilan Negeri Halsel.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru