Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia

- Penulis Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Satu lagi dugaan pelanggaran aturan daerah mengemuka. Di tengah gencarnya operasi penertiban tempat hiburan malam (THM) oleh Polres Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Halsel, Cafe Fortune milik pengusaha lokal Hendri THE alias Ko Hin justru terkesan kebal hukum.

Investigasi tim Nalarsatu.com menemukan indikasi kuat bahwa Cafe Fortune secara bebas mengedarkan minuman keras bermerek Captain Morgan dan sejumlah minuman beralkohol lainnya. Ironisnya, tempat hiburan tersebut nyaris tak pernah tersentuh razia aparat gabungan baik dari Polres Halsel maupun Satpol PP.
Padahal, Pemkab Halsel telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 dan 10 Tahun 2004 yang secara tegas melarang peredaran miras dan praktik prostitusi. Namun penegakan Perda ini dinilai tebang pilih.

“Ini bentuk ketidakadilan. Di satu sisi banyak usaha kecil dirazia karena dianggap menjual miras, tapi Cafe Fortune bebas menjual minuman keras kelas impor seperti Captain Morgan. Apakah ada pembiaran atau backing dari oknum tertentu?” kecam M. Reza Syadik, Koordinator SKAK-MU Jakarta, Senin (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza menilai, jika Perda memang hendak ditegakkan, maka tidak boleh ada tempat hiburan yang diperlakukan istimewa. “Jangan ada pengusaha yang merasa di atas hukum. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Bassam Kasuba dan Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan agar memerintahkan jajarannya turun tangan secara tegas.

“Lakukan razia menyeluruh di Cafe Fortune. Periksa setiap sudut, termasuk gudang penyimpanan miras. Jika terbukti melanggar, cabut izin usaha dan proses hukum pemiliknya,” tegas Reza.

Sampai berita ini dipublikasikan, baik Hendri THE maupun pihak pengelola Cafe Fortune belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi berulang kali.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KNPI Halsel Gelar Rapat Harian: Solidkan Barisan Pemuda, Matangkan Agenda Rapinpurda Menuju Musda
Melalui Kolaborasi, IAGI dan HAGI Maluku Utara Akan Melakukan Riset Kebencanaan di Ternate
“Tanpa Guru, Kita Bukan Siapa-Siapa”
Warga Desa Fritu Blokir Aktivitas PT Darma Rosadi Dua, Tuntut Pembayaran Lahan 600 Hektare
HAGI Maluku Utara Gelar Kegiatan Perdana “HAGI Goes to School” di Dua SD Kota Ternate
Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan
Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan
Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru