Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia

- Penulis Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Satu lagi dugaan pelanggaran aturan daerah mengemuka. Di tengah gencarnya operasi penertiban tempat hiburan malam (THM) oleh Polres Halmahera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Halsel, Cafe Fortune milik pengusaha lokal Hendri THE alias Ko Hin justru terkesan kebal hukum.

Investigasi tim Nalarsatu.com menemukan indikasi kuat bahwa Cafe Fortune secara bebas mengedarkan minuman keras bermerek Captain Morgan dan sejumlah minuman beralkohol lainnya. Ironisnya, tempat hiburan tersebut nyaris tak pernah tersentuh razia aparat gabungan baik dari Polres Halsel maupun Satpol PP.
Padahal, Pemkab Halsel telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 dan 10 Tahun 2004 yang secara tegas melarang peredaran miras dan praktik prostitusi. Namun penegakan Perda ini dinilai tebang pilih.

“Ini bentuk ketidakadilan. Di satu sisi banyak usaha kecil dirazia karena dianggap menjual miras, tapi Cafe Fortune bebas menjual minuman keras kelas impor seperti Captain Morgan. Apakah ada pembiaran atau backing dari oknum tertentu?” kecam M. Reza Syadik, Koordinator SKAK-MU Jakarta, Senin (20/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reza menilai, jika Perda memang hendak ditegakkan, maka tidak boleh ada tempat hiburan yang diperlakukan istimewa. “Jangan ada pengusaha yang merasa di atas hukum. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Bassam Kasuba dan Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan agar memerintahkan jajarannya turun tangan secara tegas.

“Lakukan razia menyeluruh di Cafe Fortune. Periksa setiap sudut, termasuk gudang penyimpanan miras. Jika terbukti melanggar, cabut izin usaha dan proses hukum pemiliknya,” tegas Reza.

Sampai berita ini dipublikasikan, baik Hendri THE maupun pihak pengelola Cafe Fortune belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi berulang kali.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada
Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu
Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum
Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel
Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan
Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan
Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong
Karyawan PT Wanatiara Persada Di-PHK, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan ke PHI Ternate
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIT

Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIT

Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIT

Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:13 WIT

Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIT

Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:49 WIT

Karyawan PT Wanatiara Persada Di-PHK, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan ke PHI Ternate

Berita Terbaru

Opini

“Dosen Siluman?”

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:35 WIT

Serba-serbi

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT