BACAN, Nalarsatu.com — Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Ilham Abubakar, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang peserta aksi unjuk rasa. Laporan tersebut didaftarkan pada Kamis, 15 Mei 2025, tak lama setelah insiden yang diduga berlangsung di depan Pengadilan Negeri Labuha, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.
Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: STPL/303/V/2025/SPKT, Ilham Abubakar dilaporkan oleh korban, Ringgo Larengsi (35), yang mengaku dipukul secara tiba-tiba oleh pejabat tersebut. Ironisnya, insiden pemukulan itu terjadi saat Ringgo hendak mengajak Ilham menemui massa aksi dari Desa Kubung yang sedang menyuarakan aspirasi mereka secara damai.
“Saya hanya ingin mengajak beliau menemui pendemo, eh malah beliau langsung marah dan memukul saya di bagian wajah,” ujar Ringgo kepada wartawan. Ia merasa diperlakukan semena-mena dan meminta agar laporan penganiayaan tersebut diproses secara adil dan tidak diabaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Rio Laapen, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Inspektorat Halsel. “Laporan sudah masuk ke kami. Saat ini kasusnya dalam tahapan pemeriksaan. Kami sudah jadwalkan untuk pemeriksaan korban dan para saksi, insya Allah minggu ini akan kami panggil,” ujar Rio pada Wartawan Selasa, 20 Mei 2025.
Hingga berita ini diturunkan, Ilham Abubakar belum memberikan keterangan resmi. Namun permintaan publik agar kasus ini tidak didiamkan terus menguat, mengingat posisi Ilham sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh, bukan pelaku kekerasan terhadap warga.
ini menjadi cermin buruknya etika sejumlah pejabat daerah yang alih-alih menjadi pengayom, justru bertindak represif terhadap rakyat. Dugaan pemukulan oleh seorang inspektur kepada demonstran mencoreng citra birokrasi lokal.