Bripka Suryadi Hadi Marwan Disanksi Etik, Propam Usut Dugaan Keterlibatan dalam Arisan Bodong

- Penulis Berita

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

TERNATE,Nalarsatu.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) tengah menangani dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus arisan bodong yang diduga merugikan banyak peserta. Oknum tersebut, Bripka Suryadi Hadi Marwan, kini telah berada dalam status pengawasan internal.

“Untuk penanganan saat ini, Sdr. Bripka Suryadi Hadi Marwan berstatus pengawasan dalam rangka sidang kode etik, dan saat ini masih menunggu jadwal sidang,” ujar Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Bambang juga menjelaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Pokda Malut saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan anggota dalam praktik arisan ilegal tersebut. Penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data dan klarifikasi pihak-pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait berita keterlibatan arisan bodong, Bidpropam Polda Malut sementara melakukan penyelidikan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa institusi Polda Malut tidak memiliki hubungan langsung ataupun keterlibatan dengan salah satu terduga pengelola arisan, Nurdiana Kilbarin. “Polda Malut tidak ada kaitan dengan Sdri. Nurdiana Kilbarin,” tegas Bambang. (red/BSM)

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 943 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru