Polsek Ternate Selatan Sita 100 Kantong Miras Cap Tikus dari Kos-kosan Bastiong

- Penulis Berita

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berhasil menyita 100 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah kos di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIT, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut.

Kepala Polsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahrudin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Aipda Djufri Badarun, S.H.

“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti 100 kantong miras Cap Tikus yang dikemas dalam dua karton besar,” kata Umar Kombong dalam keterangan persnya, Rabu (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial FB (25) dan MN (31), merupakan warga setempat dan kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Keduanya diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Ternate tentang larangan produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras tanpa izin.

Menurut polisi, Cap Tikus merupakan jenis minuman keras tradisional dengan kadar alkohol tinggi yang sering kali dipasarkan secara ilegal di wilayah Maluku Utara. Distribusinya kerap dikaitkan dengan peningkatan angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan tindak kekerasan.

“Kami terus memperketat patroli dan operasi rutin. Ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujar

Ia menambahkan, situasi kamtibmas di wilayah Ternate Selatan tetap terkendali pascapenangkapan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak warga untuk tidak terlibat dalam produksi, penyimpanan, atau penjualan miras ilegal. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kesehatan dan dampak sosial jangka panjang,” kata Umar

Saat ini, Polsek Ternate Selatan masih mendalami asal usul pasokan miras Cap Tikus yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas. Keduanya terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait distribusi minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru