Bupati Halsel: “Kami Akan Berusaha Maksimal, Saat Ini Tengah Upayakan Pengembalian Dana di Pusat”

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan, Nalarsatu.com – Menanggapi polemik bantuan hunian tetap (huntap) pascagempa tahun 2019 yang hingga kini belum tuntas dibayarkan kepada warga korban bencana di wilayah Gane dan Kepulauan Joronga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang berupaya keras di tingkat pusat agar sisa dana yang belum diterima warga dapat segera dikembalikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bassam usai menghadiri Paripurna beberapa waktu lalu, Selasa (20/5), di Ruangan Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi prioritas, dan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Proses ini tidak semudah membalik tangan. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalin komunikasi intensif dengan pihak BNPB dan kementerian terkait agar sisa dana huntap yang masih tertahan atau dialihkan bisa dikembalikan untuk disalurkan kepada warga sesuai hak mereka,” ujar Bassam pada Media (20/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bassam juga menyebut bahwa upaya hukum warga yang telah dimenangkan melalui pengadilan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat argumentasi di pusat. Ia mengaku menghormati putusan pengadilan.

“Saya paham rasa kecewa masyarakat. Tapi saya mohon diberi ruang untuk menyelesaikan ini lewat jalur institusional. Kita sedang dorong agar semua yang belum tuntas bisa dikembalikan, dan itu sedang diurus secara resmi di tingkat pusat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, ribuan warga dari 22 desa terdampak bencana di Gane dan Kepulauan Joronga hanya menerima Rp35 juta dari total bantuan Rp50 juta per kepala keluarga yang dijanjikan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh BNPB. Sisa Rp15 juta disebut-sebut dialihkan ke kontraktor PT Jeras Bangun Persada tanpa pemberitahuan kepada warga.

Warga dari Desa Gane Luar dan Yomen telah memenangkan gugatan hukum terhadap BPBD Halsel, dan dalam empat perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, pengadilan memerintahkan pemerintah membayar penuh hak warga. Namun hingga berita ini diturunkan, warga belum menerima dana tambahan sebagaimana diputuskan.

Terkait tudingan pembiaran, Bassam menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh daerah. “Kita bicara soal mekanisme nasional dan akuntabilitas anggaran. Tapi saya pastikan, usaha sedang dan terus kami lakukan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru