Oknum Polisi Pelaku KDRT Ditahan di Lapas Kelas IIB Tobelo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobelo, Nalarsatu.com — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Polisi Halmahera Utara, Maluku Utara, kini memasuki babak baru. Brigpol Ronal Zulfikri Effendy (RZE), resmi ditahan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Tobelo.

Kepastian penahanan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sofyan Torid.

Benar, yang bersangkutan (RZE) telah ditahan di Lapas Tobelo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi media, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut IPTU Sofyan, kasus KDRT tersebut bermula dari pertikaian antara Ronal dan istrinya, Wulan, yang terjadi di Pasar Ikan Wosia, Tobelo. Perselisihan dipicu oleh ketidaksepakatan mengenai penjualan ikan ke wilayah Galela. Wulan menolak karena jumlah ikan dianggap masih sedikit, namun Ronal bersikeras.

Pertikaian tersebut berujung pada dugaan tindak kekerasan,” jelasnya.

Uniknya, kasus ini berujung pada saling lapor antara suami dan istri. Dalam laporannya, Ronal menuduh Wulan telah merobek ijazah dan dokumen penting miliknya. Laporan ini kini turut diproses secara hukum.

Kasus ini kami tangani berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Kami menindaklanjuti laporan dari kedua belah pihak, baik Ronal maupun Wulan,” tegas Sofyan.

Meski mengakui adanya kompleksitas dalam proses penegakan hukum terhadap aparat sendiri, Sofyan menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas.

Seberapa baik pun sistem hukum, selalu ada kemungkinan penyimpangan. Oleh karena itu, penegakan hukum tetap harus dijalankan agar keadilan ditegakkan dan negara hadir merespons pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Red/Saf-Wos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru