Oknum Polisi Pelaku KDRT Ditahan di Lapas Kelas IIB Tobelo

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobelo, Nalarsatu.com — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Polisi Halmahera Utara, Maluku Utara, kini memasuki babak baru. Brigpol Ronal Zulfikri Effendy (RZE), resmi ditahan di Rumah Tahanan Lapas Kelas IIB Tobelo.

Kepastian penahanan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Sofyan Torid.

Benar, yang bersangkutan (RZE) telah ditahan di Lapas Tobelo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi media, Selasa (3/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut IPTU Sofyan, kasus KDRT tersebut bermula dari pertikaian antara Ronal dan istrinya, Wulan, yang terjadi di Pasar Ikan Wosia, Tobelo. Perselisihan dipicu oleh ketidaksepakatan mengenai penjualan ikan ke wilayah Galela. Wulan menolak karena jumlah ikan dianggap masih sedikit, namun Ronal bersikeras.

Pertikaian tersebut berujung pada dugaan tindak kekerasan,” jelasnya.

Uniknya, kasus ini berujung pada saling lapor antara suami dan istri. Dalam laporannya, Ronal menuduh Wulan telah merobek ijazah dan dokumen penting miliknya. Laporan ini kini turut diproses secara hukum.

Kasus ini kami tangani berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Kami menindaklanjuti laporan dari kedua belah pihak, baik Ronal maupun Wulan,” tegas Sofyan.

Meski mengakui adanya kompleksitas dalam proses penegakan hukum terhadap aparat sendiri, Sofyan menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas.

Seberapa baik pun sistem hukum, selalu ada kemungkinan penyimpangan. Oleh karena itu, penegakan hukum tetap harus dijalankan agar keadilan ditegakkan dan negara hadir merespons pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Red/Saf-Wos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru