BNN Maluku Utara Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Ganja dan Sabu Disita

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TERNATE,Nalarsatu.comBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan pengiriman dari Jakarta, Medan, dan Makassar. Dalam periode Januari hingga Mei 2025, petugas berhasil menangkap lima tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja seberat lebih dari 1,5 kilogram.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama informasi dari masyarakat, serta koordinasi lintas daerah dengan BNNP Sumatera Utara dan aparat kepolisian,” kata Kepala BNNP Maluku Utara, Budi Mulyanto, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers, Rabu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau menjelaskan bahwa ada tiga Kasus degan cara main yang berbeda beda. Kasus pertama Dua Pemuda Ditangkap di Ternate dengan 747 Gram Ganja, terjadi pada 21 Januari 2025. Dua pemuda, MFN (22) dan MSR (17), ditangkap di Kelurahan Salero, Ternate, saat membungkus ganja dalam paket kecil untuk diedarkan. Petugas menyita total 747,58 gram ganja dari lokasi penangkapan.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara 5 hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp20 miliar.

Selain itu kasus kedua merupakan Pegawai Honorer yang Terlibat Peredaran Sabu via Ekspedisi, Pelaku Berinisial MA (45), warga Kota Tidore Kepulauan yang bekerja sebagai pegawai honorer. Ia ditangkap pada 6 April 2025 saat hendak mengambil paket berisi sabu seberat 21,36 gram dari sebuah jasa ekspedisi di Ternate.

Modusnya, narkotika disembunyikan dalam dus massage gun. MA dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman penjara 6 hingga 20 tahun.

Semantara dalam Kasus ketiga, Jaringan Medan–Halmahera Selatan, Karyawan Tambang Terlibat.

Pengungkapan terbesar terjadi pada Mei 2025, hasil koordinasi antara BNNP Malut dan BNNP Sumatera Utara. Sebuah paket mencurigakan dari Medan yang ditujukan ke kantor instansi pemerintah di Ternate ditelusuri hingga ke tangan Akbar Taher, karyawan PT Harita MSP di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Pemeriksaan di mess perusahaan menemukan sabu seberat 51 gram dan ganja seberat 777 gram, beserta alat hisap, timbangan digital, dan ratusan plastik kemasan. Tersangka lain, IR alias Wangkep, juga karyawan perusahaan tersebut, ditangkap keesokan harinya setelah sempat melarikan diri.

Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun.

Dari seluruh pengungkapan, BNNP Malut menyita sabu sebanyak 72,36 gram dan ganja 1.524,58 gram. Berdasarkan estimasi nilai pasar dan tingkat penyalahgunaan, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 8.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan guna mewujudkan Maluku Utara Bersinar dan mendukung Indonesia Emas 2045,” ujar Budi Mulyanto Kamis, (12/5). (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru