Bripka Suryadi Hadi Marwan Dipecat Tak Hormat, Kapolda Malut Tegaskan Disiplin Adalah Harga Mati

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

TERNATE, Nalarsatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, oknum anggota berinisial Bripka Suryadi Hadi Marwan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Keputusan pemecatan itu diumumkan setelah sidang etik yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Komisi Kode Etik Profesi Polda Malut.

Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bripka SHM terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan disersi dan tidak melaksanakan perintah kedinasan menyangkut mutasi ke kesatuan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Polres Halmahera Utara dan sudah dikenai sanksi demosi selama tujuh tahun. Ia dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu sejak 2023, namun hingga kini tidak pernah melapor ke kesatuan barunya. Artinya, yang bersangkutan melakukan disersi kembali,” ujar Bambang Kamis (12/6).

Lebih lanjut, Kombes Bambang menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas di tubuh institusi.

“Kapolda menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang tidak profesional dan melanggar aturan. Institusi ini butuh dedikasi, bukan pembangkangan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran personel Polda Malut hingga ke tingkat Polres untuk menjaga marwah institusi dengan melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan hindari pelanggaran, karena sanksi tegas akan selalu menanti,” pungkas Bambang.

Langkah pemecatan Bripka Suryadi Hadi Marwan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya, bahwa loyalitas dan disiplin bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak dalam tubuh Kepolisian. (red/BSM)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 1,206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru