Dinsos Halsel Tindak Dugaan Penyelewengan Dana BPNT di Obi

- Penulis Berita

Senin, 16 Juni 2025 - 07:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN, Nalarsatu.com – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi mulai memantik reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten. Kepala Dinas Sosial Halmahera Selatan, Sofyan Tomadehe, menyatakan pihaknya tak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti mempermainkan uang negara, terutama hak rakyat miskin.

“Kalau memang terbukti Felista menyalahgunakan kewenangannya, saya pecat! Ini bukan uang pribadi. Ini hak rakyat miskin yang seharusnya dijaga, bukan dijarah oleh pendamping atau siapa pun,” tegas Sofyan dengan nada tinggi, Senin (16/6/2025).

Sofyan menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi penyalahgunaan bantuan sosial. Ia bahkan menyebut bahwa pelaku wajib mengembalikan setiap rupiah yang diduga diselewengkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berapa pun yang dia pakai, harus dikembalikan. Kalau terbukti ada unsur pidana, kita serahkan ke aparat. Ini tidak bisa diselesaikan dengan klarifikasi ringan,” ujarnya.

Menurut Sofyan, pihaknya telah menerima laporan awal dari warga dan tengah menyusun mekanisme klarifikasi formal dan investigasi internal. Felista Kokirobaba, pendamping BPNT yang namanya mencuat dalam dugaan kasus ini, sudah diminta menyiapkan penjelasan tertulis. Selain itu, PT Pos Indonesia Cabang Laiwui juga akan diminta buka-bukaan soal alur distribusi dana.

“Kami tidak main-main. Kalau distribusi tak jelas, tak transparan, dan ada warga tidak menerima haknya padahal namanya tercantum, itu pelanggaran berat. Jangan berharap hanya dipanggil, lalu selesai begitu saja.”

Ia menekankan bahwa pendamping sosial adalah ujung tombak negara dalam melayani masyarakat miskin, bukan pelindung mafia bantuan.

“Mereka bukan raja kecil di desa. Mereka digaji negara untuk membantu rakyat, bukan membungkam atau mengatur seenaknya. Yang melanggar harus keluar dari sistem,” tegasnya.

Terkait munculnya nama lain seperti Stofan, Sofyan mengaku belum menerima laporan resmi, namun menyatakan tidak akan tinggal diam.

“Soal Cristofan Loloh, saya juga baru tahu dari pemberitaan. Tapi saya tidak akan tutup mata. Nanti saya pelajari, dan jika perlu, kita periksa semua yang terlibat,” ujarnya.

Sofyan juga membenarkan bahwa Felista telah dipanggil dan diperiksa oleh Polres Halsel, namun ia belum menerima laporan perkembangan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya dengar Felista sudah diperiksa di Polres. Tapi sampai sekarang, kami belum dapat informasi sampai sejauh mana prosesnya. Tapi percayalah, dari sisi kami, proses internal tetap berjalan. Kami tidak akan biarkan satu pun kasus ini menguap,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumario Laapen, S. Tr. K., belum memberikan tanggapan lengkap. Ia hanya membalas singkat, “Sorry pak, saya lagi giat di tte.” Hingga berita ini diturunkan, respons resmi dari kepolisian terkait perkembangan penyidikan belum didapatkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru