Pemkab Halsel Siapkan Ranperda Pengawasan Pemerintah Desa

- Penulis Berita

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Nalarsatu.com  – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintah Desa. Regulasi ini disusun untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa melalui mekanisme pembinaan, sanksi, dan penghargaan.

Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan bahwa Ranperda tersebut merupakan salah satu dari tiga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Dua lainnya telah lebih dulu dibahas dalam waktu sebelumnya.

“Tiga Ranperda yang diusulkan itu salah satunya menyangkut dengan pengawasan dan pembinaan pemerintah desa. Sekali lagi, tujuannya agar kita punya regulasi sebagai sandaran hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa,” ujar Helmi saat diwawancara Rabu (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda ini, lanjut Helmi, disiapkan untuk menjamin kepatuhan pemerintah desa terhadap prinsip pelayanan publik, sekaligus menjawab instruksi Bupati Bassam Kasuba dalam upaya penataan ulang pelayanan publik di tingkat desa. Ia menambahkan, komitmen tersebut telah diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala desa saat pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) beberapa waktu lalu.

“Semua kepala desa sudah menandatangani pakta integritas. Itu bagian dari komitmen kami agar pelayanan publik di desa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Helmi.

Ranperda ini ditargetkan rampung dalam waktu dekat setelah melalui tahapan harmonisasi dan konsultasi publik. Pemerintah daerah berharap regulasi ini dapat menjadi acuan hukum bagi pembinaan dan evaluasi kinerja pemerintah desa secara berkala.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru