Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran

- Penulis Berita

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Sula, Nalarsatu.com — Proses pembangunan Masjid di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, kini menuai sorotan. Meski menelan anggaran hingga Rp626.814.686, proyek yang digarap oleh CV. Bintang Barat Perkasa itu kini mangkrak tanpa kejelasan.

Proyek tersebut dimulai sejak 8 Agustus 2024, berdasarkan Nomor Kontrak: 09.PK/SPJ/PKK/KESRA-SETDA/VIII/2024. Dana pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula, yang melekat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2024.

Namun, hingga kini progres pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Berdasarkan informasi yang diterima, telah digunakan 82 sak semen yang dibeli secara swadaya dari dana desa 40 sak pada pengadaan pertama dan 42 sak pada tahap kedua. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa proyek bernilai ratusan juta rupiah masih menggunakan bahan bangunan yang dibeli dari dana desa, bukan dari anggaran proyek utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mursid Puko, mahasiswa asal Desa Pas Ipa mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi proyek tersebut. Ia mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran dan meminta adanya audit menyeluruh dari pihak berwenang.

Dari anggaran yang tercantum di papan proyek, hasil pekerjaan di lapangan sangat tidak sesuai. Saya menduga anggaran tersebut telah habis digunakan, namun tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” tegas Mursid.

Lebih lanjut, Mantan Presiden BEM Unutara itu mendesak agar pihak Bagian Kesra dan Inspektorat Kepulauan Sula segera turun tangan.

Saya meminta dengan tegas agar Inspektorat Kepulauan Sula dan Bagian Kesra melakukan audit penuh terhadap proyek pembangunan Masjid Desa Pas Ipa ini,” pungkasnya. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru