Nepotisme di Balik Koperasi Merah Putih: Demokrasi yang Dilumpuhkan

- Penulis Berita

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Jumra Upara – Ketua Bidang Organisasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Wainib Kota Ternate

PEMERINTAH pusat telah meluncurkan program besar-besaran dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Ini merupakan amanat konstitusi, di mana Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan. Melalui koperasi, rakyat diberi ruang untuk bangkit, berdaulat atas ekonominya sendiri, dan tidak lagi bergantung pada sistem kapitalistik yang timpang.

Namun semangat luhur itu justru dinodai oleh praktik kekuasaan yang sempit dan manipulatif di tingkat desa. Ironi ini terjadi di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula. Dalam proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di desa kami, Kepala Desa Wainib, Arman Duwila, diduga melakukan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang kami dapatkan dari warga desa menyebutkan bahwa tidak pernah ada Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang melibatkan masyarakat secara luas dalam menentukan struktur kepengurusan koperasi. Rapat yang digelar pada 2 Juni 2025 di Kantor Desa Wainib hanyalah formalitas. Nama-nama pengurus telah ditentukan lebih dulu oleh kepala desa, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dari masyarakat. Bahkan, beberapa orang yang namanya dimasukkan sebagai pengurus tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu oleh pihak desa. Nama mereka dipakai begitu saja, seolah milik pribadi kepala desa.

Yang lebih menyedihkan, hampir seluruh struktur inti koperasi ketua, sekretaris, hingga bendahara adalah keluarga dekat kepala desa sendiri. Hubungan darah itu jelas melanggar aturan resmi yang telah ditetapkan dalam Permenkop No. 01 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa dalam susunan pengurus dan pengawas koperasi tidak boleh ada ikatan keluarga sedarah maupun semenda sampai derajat pertama. Larangan itu dibuat bukan tanpa alasan. Ia bertujuan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan dan konflik kepentingan yang berbahaya bagi lembaga koperasi yang notabene milik rakyat.

Sebagai anak muda desa, penulis merasa sangat kecewa dengan cara kerja seperti ini. Ketika koperasi yang seharusnya menjadi ruang pemberdayaan rakyat justru dirampas dan dikendalikan oleh segelintir elit desa, maka yang terjadi bukan lagi pemberdayaan, tetapi perampokan hak kolektif secara sistematis. Kepala desa seharusnya menjadi pengayom dan pengarah, bukan pelaku dominasi tunggal yang mengatur segalanya berdasarkan hubungan darah dan loyalitas buta.

Koperasi Merah Putih adalah proyek nasional yang membawa harapan besar bagi kemandirian ekonomi desa. Tetapi harapan itu hanya akan jadi slogan kosong jika di lapangan terjadi praktik-praktik otoriter yang menutup ruang partisipasi rakyat. Demokrasi desa tidak boleh dibungkam. Apapun alasannya, pengambilan keputusan di tingkat desa harus dibangun di atas pondasi keterbukaan, kejujuran, dan kebersamaan. Jika nilai-nilai ini dikorbankan demi ambisi dan jaringan keluarga, maka koperasi tidak akan pernah menjadi milik rakyat, melainkan hanya instrumen kuasa yang memperkaya keluarga penguasa lokal.

Hemat penulis Apa yang terjadi di Desa Wainib hari ini bukan sekadar soal prosedur. Ini soal penghinaan terhadap martabat masyarakat. Ini soal masa depan demokrasi desa yang sedang dilumpuhkan secara diam-diam oleh tangan-tangan yang seharusnya mengayomi.

Penulis menulis ini bukan karena benci, tapi karena penulis merasa peduli. Cinta terhadap tanah kelahiran yang layak mendapatkan pemimpin yang adil dan bijaksana. Cinta terhadap masyarakat desa yang pantas mendapat ruang untuk bicara dan menentukan nasibnya sendiri. Dan cinta terhadap nilai-nilai demokrasi yang seharusnya menjadi darah dari setiap lembaga yang ada di desa.

Kepala Desa Wainib harus mengakui kekeliruannya. Proses pembentukan pengurus koperasi harus diulang secara terbuka, demokratis, dan melibatkan seluruh masyarakat. Pemerintah daerah pun tidak boleh tinggal diam. Desa Wainib tidak boleh menjadi ladang eksperimen kekuasaan keluarga. Wainib harus berdiri sebagai desa yang demokratis, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dan perjuangan ke arah itu harus dimulai dari sekarang. Akhir kata, Dzikir Pikir Amal Soleh. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik
Paradoks Program IMS-ADIL Antara Pendidikan Gratis vs Umroh Gratis
Dari Cangkul ke Ekskavator: Krisis Identitas dan Ekologi di Balik Ekspansi Tambang di Maluku Utara
Geothermal dalam Masyarakat Risiko: Kritik Political Ecology atas Ilusi Energi Hijau
“Taba”: Etos Ketabahan Orang Makian
Pendidikan di Era Modern: Menyelaraskan Inovasi Teknologi dengan Nilai Kemanusiaan
Agar Tak Bingung Saat Di Tanya, Mahasiswa Paham Arah Kampusnya
Kampus Tumbuh Dari Dialog, Bukan Dari Ketakutan.
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru