ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Marcelino Rujukan ke RSUD Labuha  (Foto/Nalarsatu.com)

Korban Marcelino Rujukan ke RSUD Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

OBI, Nalarsatu.com – Kasus penikaman terjadi di Dermaga Pelabuhan Laiwui Desa Jikotamo Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIT. Korban, Marselino, anak buah kapal (ABK) KM Aksar O7 Saputra milik Anggota DPRD Halsel Yulianto Tiwow, mengalami luka tusuk setelah diduga ditikam oleh pelaku yang merupakan ABK KM Elizabeth.

Insiden penikaman ini pertama kali diketahui oleh pihak keamanan pelabuhan. Kepala Kantor Kesyahbandaran Obi, Irham Umasugi, menyampaikan bahwa laporan awal ia terima dari sekuriti pelabuhan, Awin Mappa.

“Awin melapor ke saya bahwa ada penikaman di area pelabuhan. Kami langsung bawa korban ke RSU Obi untuk pertolongan pertama,” ujar Irham saat dikonfirmasi Nalarsatu.com, Sabtu (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban berhasil dievakuasi, Irham segera menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, tim dari Polsek Obi datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Kecamatan Obi, Ipda Daffa Raissa Putra, membenarkan adanya insiden penikaman tersebut. Ia menyampaikan bahwa dua orang berinisial Sugunea dan Ikra, yang diduga sebagai pelaku, telah diamankan di Mapolsek Obi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh,” ujar Ipda Daffa kepada Nalarsatu.com, Minggu (13/7).

Korban, Marselino, yang mengalami luka serius, telah dirujuk ke RSUD Labuha untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Proses rujukan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIT dini hari.

Namun, penyelidikan belum dapat dilakukan secara mendalam pada malam kejadian. Kapolsek menyebut bahwa beberapa saksi yang berada di lokasi dalam kondisi mabuk berat, sehingga proses pengambilan keterangan ditunda hingga keesokan harinya.

“Saksi-saksi sebagian besar masih dalam pengaruh alkohol, jadi pemeriksaan baru akan kami lakukan besok,” imbuhnya.

Polisi belum merinci motif pasti dari insiden penikaman tersebut, namun menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara serius. Hingga berita ini diturunkan, korban telah dirujuk ke RSUD Labuha dan masih dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru