MANTAP: Inovasi Pelayanan Publik dari Pinggiran Negeri

- Penulis Berita

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : M.Sadam F. Abas* – Mahasiswa PWK Unutara

DALAM belantara ketimpangan pelayanan publik yang masih menjadi momok di banyak desa terpencil Indonesia, hadirnya program MANTAP (Masyarakat Aman Data Kependudukan) di Desa Kususinopa, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, laksana setitik cahaya di tengah kabut tebal birokrasi yang lamban dan tidak berpihak pada masyarakat. MANTAP bukan sekadar akronim, ia adalah wujud nyata dari niat baik dan keberanian pemerintah desa dalam menghadirkan perubahan. Di tengah keterbatasan akses, sumber daya manusia, dan dukungan infrastruktur, Desa Kususinopa berani melompat keluar dari kelaziman, menawarkan sebuah pendekatan baru terhadap pelayanan administrasi kependudukan berbasis teknologi, terintegrasi, dan berpijak pada kepentingan masyarakat.

Program ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi pengelolaan data kependudukan yang selama ini tidak tertata, tidak akurat, dan terpecah-pecah di banyak lini birokrasi desa. Keadaan semacam ini, dalam banyak kasus, mengakibatkan warga sulit mengakses layanan dasar negara. Mulai dari urusan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga hambatan untuk memperoleh bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, bahkan urusan pemilu. Dalam konteks ini, program MANTAP adalah bentuk perlawanan terhadap kekacauan struktural yang selama ini menjadi “kebiasaan” dalam sistem pemerintahan desa-desa di Indonesia. Ia menantang status quo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di balik ide inovatif ini, tentu saja terdapat pemahaman mendalam bahwa pelayanan publik tidak sekadar urusan administratif. Ia adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Menurut Saefullah, pelayanan umum (public service) adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum yang menjadi warga negara atau yang secara sah menjadi penduduk negara yang bersangkutan. Pernyataan ini memberi dasar filosofis yang kuat bahwa setiap warga, tanpa kecuali, berhak mendapat pelayanan yang layak dan bermartabat. Pelayanan publik adalah bentuk konkret kehadiran negara, dan dalam hal ini, kehadiran Pemerintah Desa Kususinopa.

Strategi program MANTAP tidak main-main. Digitalisasi data kependudukan menjadi jantung utama dari sistem ini. Data yang selama ini disimpan secara manual, tercecer di berbagai lemari arsip, kini mulai dirapikan dalam bentuk digital. Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan untuk memastikan bahwa data mudah diakses, dikelola, dan diperbarui. Pemerintah Desa pun tak tinggal diam. Mereka menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi bagi perangkat desa serta masyarakat agar mampu menggunakan sistem ini dengan baik. Tidak hanya itu, kerja sama dengan instansi lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pun dilakukan untuk memastikan integrasi dan keabsahan data.

Hal ini menunjukkan bahwa MANTAP bukan program tempelan. Ia dibangun dengan fondasi strategis dan teknis yang serius. Validasi dan verifikasi data secara berkala menjamin akurasi, sekaligus memperbaiki data yang selama ini tidak sesuai. Dalam masyarakat desa yang sering kali bergerak dinamis dengan mobilitas penduduk, perubahan status sosial, dan lainnya keakuratan data adalah keniscayaan yang tak bisa ditawar. Tanpa data yang akurat, seluruh perencanaan pembangunan menjadi tak lebih dari sekadar menara pasir.

Dampaknya, program ini membawa efek ganda mempercepat pelayanan dan mengurangi beban masyarakat. Dalam sistem lama, warga harus menempuh jarak yang jauh, menghabiskan waktu dan biaya hanya untuk mengurus selembar dokumen. Sering kali mereka harus bolak-balik karena ada kekeliruan data atau dokumen yang kurang. Sekarang, dengan sistem MANTAP, proses ini menjadi lebih singkat, efisien, dan transparan. Warga tidak lagi merasa menjadi tamu di tanah mereka sendiri saat berhadapan dengan birokrasi.

Menurut Lukman, pelayanan umum adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam kerangka ini, program MANTAP secara tidak langsung telah mentransformasikan perangkat desa menjadi “penyedia layanan” profesional, yang tidak hanya mengurus, tapi melayani. Ini perubahan budaya kerja yang penting, terutama di tengah stigma bahwa perangkat desa sering kali lamban, tidak sigap, bahkan diskriminatif dalam memberi pelayanan.

Manfaat MANTAP pun meluas bukan hanya memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen, tapi juga mempermudah Pemerintah Desa dalam perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data. Dengan data yang terintegrasi dan mutakhir, pemerintah desa dapat merancang program yang benar-benar sesuai kebutuhan warganya. Misalnya, ketika data menunjukkan ada lonjakan angka kelahiran, maka bisa segera dirancang program imunisasi dan kesehatan bayi. Atau ketika data menunjukkan tingginya angka pengangguran usia produktif, maka bisa dirancang program pelatihan keterampilan atau kerja sama lapangan kerja. Inilah pentingnya data sebagai dasar pembangunan.

Dalam jangka panjang, program ini bisa menjadi model nasional. Ketika desa-desa lain masih sibuk dengan urusan dasar pelayanan publik, Kususinopa melangkah jauh di depan. Bukan tidak mungkin, MANTAP akan direplikasi di desa-desa lain, dengan penyesuaian konteks lokal. Tapi keberhasilan program ini tentu harus dijaga dengan monitoring dan evaluasi yang rutin. Inovasi tanpa pengawasan hanya akan menjadi proyek sesaat yang penuh euforia, tapi tidak berumur panjang. Pemerintah Desa Kususinopa mesti terus memastikan bahwa sistem ini hidup, tidak hanya dalam data, tapi juga dalam budaya kerja perangkat desa dan kebiasaan masyarakat.

Hal lain yang patut digarisbawahi adalah keberanian politik desa. Dalam banyak kasus, inovasi seperti ini gagal bukan karena gagasan buruk, tapi karena tidak adanya keberanian mengambil risiko dan menghadapi perubahan. Perubahan sistem kerja, penggunaan teknologi, dan interaksi baru antara pemerintah dan masyarakat bukan hal yang mudah. Ia menantang kebiasaan lama dan menuntut penyesuaian. Tapi Kususinopa mengambil langkah itu. Dengan segala keterbatasannya, mereka membuktikan bahwa desa pun bisa maju asal ada kemauan dan kepemimpinan yang visioner.

MANTAP adalah bukti bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tapi juga subjek inovasi. Program ini mencerminkan semangat desentralisasi yang sebenarnya: memberi ruang kepada desa untuk menyelesaikan persoalan lokal dengan cara lokal, tanpa harus selalu menunggu dari pusat. Dalam konteks ini, Kususinopa memberikan teladan: bahwa pelayanan publik bisa dimulai dari desa, dengan cara yang sederhana namun berdampak luas. Desa adalah tempat di mana wajah negara pertama kali dikenali. Dan jika negara ingin memperbaiki wajahnya, maka mulailah dari desa.

Dengan adanya program MANTAP, Pemerintah Desa Kususinopa menunjukkan komitmen kuat dalam membangun pelayanan publik yang bermutu dan berpihak pada rakyat. Komitmen ini harus diapresiasi, didukung, dan dijadikan contoh. Karena di tengah hiruk-pikuk kota yang sering kali lupa bahwa desa adalah akar dari bangsa ini, Kususinopa hadir sebagai pengingat: bahwa dari pinggiran pun bisa lahir perubahan besar. Bahwa pelayanan publik yang baik bukan monopoli kota-kota besar dengan anggaran miliaran. Ia bisa tumbuh dari desa kecil dengan niat besar.

Semoga MANTAP tidak hanya menjadi nama program, tapi menjadi semangat kerja, pola pikir, dan identitas pelayanan publik di seluruh penjuru negeri. Sebab dari Kususinopa, kita belajar bahwa pelayanan publik yang baik dimulai dari keberanian bermimpi dan kesungguhan mewujudkannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Balas Pantun” DOB Sofifi
Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng
Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris
Era Penjajahan Korupsi: Ketika Bangsa Dijajah oleh Anaknya Sendiri
Matinya “Meritokrasi”
Kacamata Gelap, Politik, Balas Budi, Atas Rumah Layak Huni di Halteng
Romantisme Yang Tewas di Balik Meja Rapat
Pertambangan dan Nasib Masyarakat Maluku Utara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT