Romantisme Yang Tewas di Balik Meja Rapat

- Penulis Berita

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: M. Eko Duhumona*Pegiat Pilas Institute

DULU, ia berbicara tegas di mimbar pertemuan kampus, menganggap tambang sebagai cara untuk merampas tanah milik masyarakat. Sekarang, ia duduk santai di kursi nyaman ruangan sidang, memberikan persetujuan terhadap izin-izin tambang dengan senyuman lebar. Yang berbeda bukanlah isi dari rapat tersebut, melainkan siapa yang sekarang hadir di dalamnya.

Romantisme dalam perjuangan saat ini hanya menjadi sebuah ingatan. Banyak yang dulunya dikenal sebagai penggerak gerakan mahasiswa kini beralih menjadi politisi yang sudah tidak mendukung aspirasi rakyat yang pernah mereka juangkan. Mereka yang dahulu memegang teguh idealisme sekarang malah menjadi bagian dari sistem yang pernah mereka kritik dengan keras saat masa kuliah. Ternyata, duduk di kursi kekuasaan lebih menarik dibandingkan tetap setia pada prinsip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maluku Utara bukan hanya sekumpulan pulau yang memiliki pemandangan menawan. Provinsi ini menyimpan banyak sumber daya alam, terutama nikel. Namun, di balik perkembangan investasi pertambangan, tersimpan kisah duka yang sering kali tidak terlihat dalam kebijakan yang ada.

Salah satu contoh yang paling diperhatikan terjadi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, di mana perluasan tambang nikel oleh PT Harita Group mengancam tempat tinggal penduduk dan menghapus sumber air. Masyarakat adat Kawasi telah lama menyatakan penolakan mereka. Mereka tidak menentang kemajuan, tetapi menuntut keadilan: hak atas tanah, perlindungan lingkungan, dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Namun, suara mereka hanya terdengar di luar batas perusahaan dan ruang sidang DPR.

Ironisnya, salah satu anggota DPRD provinsi yang saat ini menjabat sebagai juru bicara untuk “percepatan investasi” adalah seorang mantan aktivis universitas yang dahulu sangat menentang perusahaan tambang, Rapat-rapat yang membahas AMDAL, izin pertambangan, dan sengketa tanah di provinsi ini hampir selalu dilakukan secara tertutup. Warga yang terkena dampak tidak dilibatkan. Dokumen-dokumen juga tidak transparan. Bahkan beberapa anggota DPRD dari daerah pemilihan yang terdampak justru memilih untuk tidak hadir atau absen dari pertemuan penting mengenai masalah lahan.
Salah satu contoh yang dapat dilihat adalah kurangnya tanggapan DPRD terhadap pengaduan masyarakat Kawasi yang sudah disampaikan sejak tahun 2023. Walaupun telah banyak berita, laporan langsung, dan pertemuan dari lembaga masyarakat sipil, tidak ada satupun panitia khusus tentang konflik Sumber Daya Alam yang terbentuk hingga pertengahan tahun 2025.

Sebenarnya, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, DPRD berwenang dan berkewajiban untuk menjamin bahwa izin usaha pertambangan memenuhi prinsip keberlanjutan dan keadilan terhadap lingkungan.

Apa yang sedang terjadi? Jawabannya jelas: banyak mantan aktivis ini melupakan siapa yang pernah mereka bela. Mereka tengah fokus merangkai cerita tentang pertumbuhan ekonomi, sambil berupaya mendapatkan “dukungan politik” dari perusahaan-perusahaan tambang. Beberapa di antaranya bahkan terekam menerima kunjungan lapangan dari perusahaan, atau terlibat dalam tim kecil yang merumuskan kebijakan zonasi tanpa melibatkan masyarakat.

Romantisme perjuangan mahasiswa mengenai demokrasi yang melibatkan partisipasi, hak rakyat atas tanah, dan hak hidup bagi masyarakat adat saat ini hanya bisa ditemukan dalam bentuk fotokopi tua di perpustakaan universitas. Saatnya kita bertanya, untuk apa biasanya ruang rapat ada, jika tidak digunakan untuk memperjuangkan nasib mereka yang terpengaruh? Mengapa menjadi anggota DPR, jika yang didengar hanyalah suara para pengusaha, bukan suara masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak hanya ditujukan kepada beberapa orang saja. Ini merupakan refleksi besar bagi seluruh proses politik kita baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena jika sistem ini terus memungkinkan mereka yang mengkhianati idealisme untuk nyaman dalam posisi pengambil keputusan, kita akan terus kehilangan masa depan yang adil.

Romantisme dalam politik bukanlah sesuatu yang salah. Ia berfungsi sebagai penggerak perubahan. Yang keliru adalah saat kita menghilangkannya demi posisi dan kenyamanan, Kita tidak memerlukan pembuat undang-undang yang melupakan seruan para nelayan dan teriakan para petani. Kita memerlukan orang-orang yang mampu menghadirkan idealisme mereka ke dalam ruang sidang bukan ditinggalkan di koridor kampus, Jika meja pertemuan tetap tertutup dan dipenuhi basa-basi, maka demokrasi hanyalah mimpi buruk yang dibungkus dengan indah, Sudah waktunya ruang pertemuan kembali menjadi tempat di mana rakyat hadir bukan sebagai objek, melainkan sebagai subjek. Bukan sebagai data statistik, tetapi sebagai manusia. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Balas Pantun” DOB Sofifi
Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng
Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris
Era Penjajahan Korupsi: Ketika Bangsa Dijajah oleh Anaknya Sendiri
Matinya “Meritokrasi”
Kacamata Gelap, Politik, Balas Budi, Atas Rumah Layak Huni di Halteng
MANTAP: Inovasi Pelayanan Publik dari Pinggiran Negeri
Pertambangan dan Nasib Masyarakat Maluku Utara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT