Kades Toin, Fahmi Taher Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Balik Parto Naser ke Polres Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Menanggapi laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh warga bernama Parto Naser terhadap Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, kuasa hukum Fahmi, Sarwin Hi. Hakim S.H, menegaskan bahwa tudingan tersebut justru menyimpan unsur fitnah dan manipulasi narasi.

Menurut Sarwin, laporan yang diajukan ke polisi oleh Parto perlu diuji secara objektif. Pasalnya, kliennya justru menjadi korban penghinaan terang-terangan di ruang publik.

“Saudara Fahmi Taher sudah melaporkan balik Parto Naser ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan penghinaan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPL/448/VII/2025/SPKT tertanggal 22 Juli 2025,” ujar Sarwin kepada Nalarsatu.com, Selasa (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bahwa kalimat yang dilontarkan oleh Parto seperti “kades bodok”, “binatang”, dan umpatan lain dalam bentuk kekerasan verbal, bukan merupakan kritik atau ekspresi spontan, melainkan masuk dalam kategori penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 dan 310 KUHP.

“Ini bukan perbedaan pendapat atau konflik biasa. Ada unsur penghinaan yang bisa menjerat pelaku secara pidana. Ucapan itu diucapkan di ruang terbuka, di hadapan warga lain, dan ditujukan langsung kepada pejabat publik,” jelas Sarwin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pejabat desa juga memiliki hak hukum untuk dilindungi dari serangan kehormatan pribadi yang tidak berdasar. Terlebih, menurutnya, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari aroma persaingan politik lokal yang kerap menyusup ke ruang-ruang sosial di desa.

“Kami melihat ada konteks politis yang kuat di balik laporan pengancaman ini. Klien kami sedang diseret ke ranah hukum lewat narasi yang direkayasa. Karena itu, kami balik melapor agar fakta bisa dibuka secara terang,” tegasnya.

Sarwin juga mengingatkan agar aparat kepolisian bersikap adil dan tidak berat sebelah dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat desa.

“Polisi harus bekerja berdasarkan bukti, bukan asumsi. Kami punya saksi-saksi, dan kronologi jelas bahwa klien kami tidak pernah melakukan pengancaman. Justru dia yang dihina dan difitnah,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas laporan balik yang dilayangkan oleh pihak Kades Toin dan kuasa hukumnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru