Kasat Reskrim Polres Halsel: Kades Toin, Fahmi Taher Masih Berstatus Saksi

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Proses hukum atas dugaan pengancaman yang menyeret nama Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, dengan Nomor Laporan STPL/196/IV/2025/SPKT dan pelapor atas nama Parto Naser, hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Halsel.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumairo, saat dikonfirmasi oleh Nalarsatu.com, Kamis (24/7/2025).

Menurut IPTU Gian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi Taher masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan (sidik). Fahmi Taher sampai saat ini masih saksi. Jadi proses hukum, kita tidak bisa berspekulasi. Kita tetap jalankan proses sesuai prosedur,” tegas IPTU Gian C. Jumairo.

Saat ditanya Nalarsatu.com laporan balik yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher terhadap Parto Naser atas dugaan tindak pidana penghinaan dengan Nomor Laporan STPL/4048/VII/2025/SPKT, IPTU Gian mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau yang itu saya belum tahu, karena saya juga baru tiba. Nanti besok saya cek dulu, baru bisa berkomentar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami harap publik bisa sabar dan bijak menyikapi kasus ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup IPTU Gian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru