Kasat Reskrim Polres Halsel: Kades Toin, Fahmi Taher Masih Berstatus Saksi

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Proses hukum atas dugaan pengancaman yang menyeret nama Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, dengan Nomor Laporan STPL/196/IV/2025/SPKT dan pelapor atas nama Parto Naser, hingga kini masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Halsel.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Gian C. Jumairo, saat dikonfirmasi oleh Nalarsatu.com, Kamis (24/7/2025).

Menurut IPTU Gian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Fahmi Taher masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan (sidik). Fahmi Taher sampai saat ini masih saksi. Jadi proses hukum, kita tidak bisa berspekulasi. Kita tetap jalankan proses sesuai prosedur,” tegas IPTU Gian C. Jumairo.

Saat ditanya Nalarsatu.com laporan balik yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher terhadap Parto Naser atas dugaan tindak pidana penghinaan dengan Nomor Laporan STPL/4048/VII/2025/SPKT, IPTU Gian mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau yang itu saya belum tahu, karena saya juga baru tiba. Nanti besok saya cek dulu, baru bisa berkomentar,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami harap publik bisa sabar dan bijak menyikapi kasus ini. Semua akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup IPTU Gian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru