Pelaku Pembunuhan di Kawasi Dibekuk, Polisi: Terancam 15 Tahun Penjara

- Penulis Berita

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polres Halmahera Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, dan mengamankan pelakunya di Kabupaten Kepulauan Sula. Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, didampingi Wakapolres Kompol Azis Ibrahim, Kasat Reskrim Iptu Gian C. Jumario Laapen, serta Kasi Humas AKP Sunadi Sugiono, di aula Mapolres Halsel, Jumat (25/7/2025).

Kapolres Halsel menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, di salah satu kamar Penginapan Kim, Desa Kawasi. Pelaku membunuh korban setelah terjadi perselisihan soal tarif transaksi seksual yang sebelumnya disepakati melalui aplikasi daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan korban sepakat bertemu dengan tarif Rp350 ribu. Namun setelah berhubungan, korban meminta tambahan. Pelaku emosi dan akhirnya menghabisi korban,” jelas AKBP Hendra Gunawan.

Setelah menganiaya korban hingga tewas menggunakan pisau milik korban, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga berupa cincin emas, kalung emas, dan satu unit handphone Android merk Realme.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Desa Laiwui menggunakan speed boat carteran, kemudian menyeberang ke Sanana, Kepulauan Sula, menggunakan kapal ferry. Di Sanana, pelaku sempat menginap di sebuah penginapan untuk menghindari kejaran aparat.

Namun, berkat kerja sama tim gabungan Resmob Polres Halsel, Ditreskrimum Polda Malut, dan Polres Sula, pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa kembali ke Labuha untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan, Unsur Berencana Masih Didalami

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni:

Pisau bergagang plastik (milik korban)

Kalung, cincin, dan perhiasan emas lainnya

Handphone Android milik korban

Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C. Jumario, menjelaskan bahwa hingga saat ini empat orang saksi telah diperiksa, termasuk pemilik penginapan dan rekan korban.

“Motif utamanya adalah ketidaksesuaian tarif setelah hubungan dilakukan. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana,” kata Iptu Gian.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru