Milenial Indonesia Soroti Rangkap Jabatan Wakil Menteri sebagai Komisaris BUMN

- Penulis Berita

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nalarsatu.comSekretaris Jenderal Milenial Indonesia, Fariski Adwari, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya fenomena rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Fariski, praktik ini menimbulkan persoalan serius secara etis, moral, dan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung terhadap efektivitas birokrasi serta kepercayaan publik.

Ketika seorang pejabat publik seperti Wamen menjabat sebagai komisaris BUMN, sangat mungkin terjadi tumpang tindih kepentingan. Ia menjadi pengambil kebijakan sekaligus pengawas korporasi yang berada di bawah pengaruh negara. Ini jelas membuka ruang konflik kepentingan yang tidak sehat,” tegas Fariski dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (27/7/2025).

Ia menilai bahwa praktik rangkap jabatan ini bertentangan dengan prinsip dasar good governance, terutama terkait pemisahan kekuasaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Milenial Indonesia juga mempertanyakan efektivitas kinerja pejabat yang memegang dua jabatan strategis sekaligus. Menurut Fariski, kedua peran tersebut sebagai Wamen dan sebagai Komisaris memerlukan dedikasi penuh dan konsentrasi yang tidak bisa dibagi begitu saja.

Menjadi Wamen saja itu pekerjaan penuh waktu. Lalu bagaimana bisa membagi waktu, fokus, dan energi ke BUMN sekaligus? Bukannya memperkuat institusi, justru berpotensi membuat keduanya lemah karena terbagi perhatian,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti ketidaksesuaian latar belakang para Wamen yang diangkat, baik dalam konteks kementerian maupun dalam dunia korporasi BUMN. Banyak dari mereka tidak berasal dari bidang keahlian yang relevan dengan posisi yang ditempati.

Kalau di kementerian saja tidak sesuai bidangnya, lalu ditambah jadi komisaris di perusahaan negara yang juga bukan bidangnya, hasilnya bisa jadi dua kali tidak kompeten. Ini sangat berisiko dan tentu tidak adil bagi publik yang menuntut hasil kerja nyata, bukan jabatan politik simbolik,” tambahnya.

Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Milenial Indonesia menekankan pentingnya reformasi tata kelola jabatan publik, terlebih menjelang pergantian pemerintahan. Mereka mendesak adanya aturan tegas untuk membatasi praktik rangkap jabatan, demi menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan fokus melayani rakyat.

Kami tidak anti pada profesional yang ingin mengabdi untuk negara. Tapi jabatan publik bukan ajang titipan atau bonus politik. Harus ada batasan yang tegas dan aturan yang ditegakkan,” pungkas Fariski. (Red/DM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik
Presidium Alumni LMND Halsel: Kedatangan Budiman Sudjatmiko Momentum Strategis Atasi Kemiskinan Desa
Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai
Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:22 WIT

Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:00 WIT

Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Berita Terbaru