Jakarta, Nalarsatu.com — Sekretaris Jenderal Milenial Indonesia, Fariski Adwari, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya fenomena rangkap jabatan Wakil Menteri (Wamen) yang merangkap sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Fariski, praktik ini menimbulkan persoalan serius secara etis, moral, dan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung terhadap efektivitas birokrasi serta kepercayaan publik.
“Ketika seorang pejabat publik seperti Wamen menjabat sebagai komisaris BUMN, sangat mungkin terjadi tumpang tindih kepentingan. Ia menjadi pengambil kebijakan sekaligus pengawas korporasi yang berada di bawah pengaruh negara. Ini jelas membuka ruang konflik kepentingan yang tidak sehat,” tegas Fariski dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (27/7/2025).
Ia menilai bahwa praktik rangkap jabatan ini bertentangan dengan prinsip dasar good governance, terutama terkait pemisahan kekuasaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Milenial Indonesia juga mempertanyakan efektivitas kinerja pejabat yang memegang dua jabatan strategis sekaligus. Menurut Fariski, kedua peran tersebut sebagai Wamen dan sebagai Komisaris memerlukan dedikasi penuh dan konsentrasi yang tidak bisa dibagi begitu saja.
“Menjadi Wamen saja itu pekerjaan penuh waktu. Lalu bagaimana bisa membagi waktu, fokus, dan energi ke BUMN sekaligus? Bukannya memperkuat institusi, justru berpotensi membuat keduanya lemah karena terbagi perhatian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti ketidaksesuaian latar belakang para Wamen yang diangkat, baik dalam konteks kementerian maupun dalam dunia korporasi BUMN. Banyak dari mereka tidak berasal dari bidang keahlian yang relevan dengan posisi yang ditempati.
“Kalau di kementerian saja tidak sesuai bidangnya, lalu ditambah jadi komisaris di perusahaan negara yang juga bukan bidangnya, hasilnya bisa jadi dua kali tidak kompeten. Ini sangat berisiko dan tentu tidak adil bagi publik yang menuntut hasil kerja nyata, bukan jabatan politik simbolik,” tambahnya.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Milenial Indonesia menekankan pentingnya reformasi tata kelola jabatan publik, terlebih menjelang pergantian pemerintahan. Mereka mendesak adanya aturan tegas untuk membatasi praktik rangkap jabatan, demi menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan fokus melayani rakyat.
“Kami tidak anti pada profesional yang ingin mengabdi untuk negara. Tapi jabatan publik bukan ajang titipan atau bonus politik. Harus ada batasan yang tegas dan aturan yang ditegakkan,” pungkas Fariski. (Red/DM)