Buruh PHK Hantam DPRD, Disnaketrans, dan Bupati Halsel: Diam Seribu Bahasa, Seperti Bawahan PT Wanatiara Persada

- Penulis Berita

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Gelombang kemarahan terus bertambah dari kubu buruh korban PHK sepihak oleh PT Wanatiara Persada. Salah satu dari tiga korban pemecatan, Sardi Alham, angkat bicara dengan nada keras. Ia tak hanya menyindir DPRD Halmahera Selatan, tetapi juga secara terang-terangan menuding Bupati dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) tidak punya keberanian membela hak-hak pekerja.

“DPRD itu wakil rakyat atau wakil perusahaan? Bupati itu kepala daerah atau kepala cabang PT Wanatiara? Disnakertrans kerjanya apa? Kami dipecat tanpa perlawanan, semua diam, seolah jadi kaki tangan perusahaan!” tegas Sardi Alham dengan nada tinggi, Rabu (30/7/2025).

Tiga karyawan yang dipecat melalui SK PHK tertanggal 4 Mei 2024, yakni La Endang La Hara (SK No. 118), Eko Sugianto Sangka (SK No. 117), dan Sardi Alham (SK No. 116), menyebut pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak dan tanpa prosedur mediasi yang adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sardi menyebut tidak ada satupun reaksi tegas dari pemerintah daerah, meski kasus ini sudah mencuat ke publik. Ia menilai diamnya DPRD, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Disnakertrans Noce Totononu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nasib buruh.

“Kalau kami pekerja lokal ditendang begitu saja, dan tak ada satu pun pejabat daerah bicara, ini bukan lagi pembiaran, tapi kolusi diam-diam. Rakyat kecil jadi tumbal investasi,” lanjut Sardi.

Menurutnya, harapan mereka kini hanya pada kuasa hukum dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Ia menyebut langkah hukum adalah jalan terakhir karena negara dalam bentuk lokalnya Pemda Halsel telah gagal hadir.

“Pemda hanya kuat saat pidato di panggung 17-an atau kegiatan lainnya. Tapi begitu rakyat digilas tambang, semua bungkam. Jadi jangan heran kalau kami tak lagi percaya mereka. Yang kami percaya kini hanya pengacara,” pungkasnya dengan marah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari
Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:57 WIT

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIT

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIT

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Berita Terbaru