Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

- Penulis Berita

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan III yang digelar Selasa (5/8/2025).

Meski hanya dihadiri 22 dari total anggota dewan, Ketua DPRD Hj. Salma Samad menilai rapat telah memenuhi korum dan sah untuk dilanjutkan. Didampingi Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib dan Wakil Ketua II Fadila Mahmud, Salma menyebut dokumen ini sebagai “kompas pembangunan lima tahun ke depan.”

“Dengan disahkannya RPJMD ini, kami berharap seluruh perangkat daerah menjadikannya pedoman utama dalam menyusun program yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Salma di hadapan forum paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski pengesahan ini dianggap sah secara administratif, pertanyaan mendasar muncul: sejauh mana substansi RPJMD ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan dasar warga Halmahera Selatan? Ataukah, sebagaimana kritik publik selama ini, dokumen lima tahunan ini hanya menjadi rutinitas birokrasi tanpa relevansi lapangan?

Pasalnya, RPJMD sebelumnya (2021–2026) juga mengusung semangat pembangunan sektoral dan inklusif, namun deretan persoalan publik seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan yang timpang, angka kemiskinan tinggi, dan minimnya pemerataan investasi justru belum berhasil dijawab secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD kali ini telah melalui 12 tahapan yang melibatkan konsultasi publik, Musrenbang, koordinasi lintas sektor hingga harmonisasi Ranperda dengan Kemenkumham.

“Dokumen ini bukan hanya penjabaran visi-misi kepala daerah, tapi juga selaras dengan RPJMN dan program Asta Cita Presiden,” ujarnya.

Bassam menyebut RPJMD 2025–2029 mengusung visi:
“Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma Penuh Berkah.”

Dengan lima misi yang dikenal sebagai Panca Transformasi Senyum, Bassam menjanjikan arah baru pembangunan berbasis zona kawasan unggulan dan mengedepankan sektor agromaritim sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami ingin laju pertumbuhan ekonomi didorong dengan pendekatan zonasi kawasan, sinergi lintas sektor, dan mindset masyarakat yang ikut bertransformasi,” ujar Bassam Selasa (5/8).

Walau dokumen RPJMD telah melalui tahapan formal dan dirumuskan dengan narasi teknokratik, pertarungan sesungguhnya justru akan dimulai setelah pengesahan. Hal yang perlu diuji bukan hanya di atas kertas, melainkan pada perencanaan anggaran, pelaksanaan kebijakan, dan kualitas layanan publik yang dirasakan warga hingga ke pelosok.

Pertanyaan publik tak lagi sebatas: “Apa isi dokumennya?” melainkan:
“Siapa yang akan mengawal realisasinya? Apakah birokrasi daerah cukup siap dan mampu mewujudkan transformasi?”

Apalagi RPJMD ini hanya akan menjadi lembaran mati jika tak disokong komitmen politik, kapasitas anggaran, serta keberanian pemda menghadapi resistensi oligarki perizinan tambang, ketimpangan akses, dan kemiskinan struktural yang masih mendera banyak desa di Halsel.

Bassam menutup pidatonya dengan mengapresiasi DPRD dan seluruh unsur pansus yang telah mendukung pengesahan RPJMD.

RPJMD boleh saja sah. Tapi jika tidak menyentuh akar masalah dan hanya jadi alat pelengkap perencanaan formal, maka Halmahera Selatan kembali akan terjebak dalam ritus lima tahunan yang tak pernah menjawab realitas rakyatnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Penipuan Rp112 Juta, Bendahara Desa Wosi: “Saya Akan Sampaikan ke Kades, dan Kami Akan Ganti”
Ketua FPAKI Desak Jampidsus Periksa Kadis PUPR Halteng dan Direktur CV Bintang Pratama: Diduga Ada Korupsi Proyek Jalan Rp11 Miliar
Dorong Ekonomi Kreatif, Al-Qassam Soroti UMKM Kamplang Bajo dan Potensi Pulau Widi
Mohdar Bailusy Lantik BPC HIPMI Halsel, Dorong Sinergi Strategis dengan Pemda
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:41 WIT

Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:36 WIT

Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:31 WIT

Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:24 WIT

Polres Halsel Raih Penghargaan Kapolda Malut atas Komitmen Berantas Miras, Kapolres: Ini Persembahan untuk Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:13 WIT

Paripurna Pengesahan RPJMD 2025–2029 Digelar, DPRD & Pemda Halsel Didesak Tak Jadikan Dokumen Lima Tahunan Sekadar Formalitas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:18 WIT

Ketua FPAKI Desak Jampidsus Periksa Kadis PUPR Halteng dan Direktur CV Bintang Pratama: Diduga Ada Korupsi Proyek Jalan Rp11 Miliar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:57 WIT

Dorong Ekonomi Kreatif, Al-Qassam Soroti UMKM Kamplang Bajo dan Potensi Pulau Widi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:37 WIT

Mohdar Bailusy Lantik BPC HIPMI Halsel, Dorong Sinergi Strategis dengan Pemda

Berita Terbaru