Warga Desa Fritu Blokir Aktivitas PT Darma Rosadi Dua, Tuntut Pembayaran Lahan 600 Hektare

- Penulis Berita

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah, Nalarsatu.com — Sejumlah warga Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju lokasi penambangan PT Darma Rosadi Dua pada Jumat (15/8/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena perusahaan tambang tersebut diduga belum membayar lahan seluas 600 hektare yang sudah digunakan untuk aktivitas penambangan.

“Kami blokir jalan ini karena PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran,” tegas salah satu pemilik lahan, Primus Togo, kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Primus, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan warga. Sebelumnya, mereka sudah dua kali memblokir jalan dan mendapat respons dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Darma Rosadi Dua. Pihak KTT berjanji menyiapkan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagai bagian dari proses pembayaran.

“Masalah pembayaran ini sudah direspons oleh manajemen dan KTT. Bahkan, mereka diperintahkan untuk menyiapkan SKT,” ujarnya.

Primus juga mengungkapkan bahwa ia bersama perwakilan warga sudah bertemu langsung dengan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, serta manajemen PT Darma Rosadi Dua. Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan pembayaran lahan kepada pemiliknya.

“Kami sudah melakukan pertemuan antara PT Darma Rosadi Dua dengan Bupati. Dan Bupati sampaikan, secepatnya selesaikan pembayaran,” tutur Primus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Darma Rosadi Dua belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. (Tiar/Nm)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Arus Mudik Mulai Ramai, Ops Ketupat Kie Raha Amankan Kedatangan KM Sumber Raya 05
Kursi Pimpinan Tertinggi Iran Kosang, Siapa Pengganti Ali Khamenei?
Atlet Karate INKAI Halsel Raih Dua Medali di GOKASI Open Karate Championship 2026
AGMAK – Malut Desak Kejati Seret Tersangka Baru Kasus BTT Sula dan Periksa Sekda Sula terkait Kasus Proyek Normalisasi Sungai
Mendidik Anak Melek Ekonomi di Era Konsumerisme
Panen Raya Kelompok Tani Obi, Simbol Kedaulatan Pangan dan Kolaborasi Berkelanjutan
Satu Napas Perubahan: Refleksi 1 Tahun Forum Insan Cendekia
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru