Halmahera Tengah, Nalarsatu.com — Sejumlah warga Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju lokasi penambangan PT Darma Rosadi Dua pada Jumat (15/8/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena perusahaan tambang tersebut diduga belum membayar lahan seluas 600 hektare yang sudah digunakan untuk aktivitas penambangan.
“Kami blokir jalan ini karena PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran,” tegas salah satu pemilik lahan, Primus Togo, kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Primus, aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan warga. Sebelumnya, mereka sudah dua kali memblokir jalan dan mendapat respons dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Darma Rosadi Dua. Pihak KTT berjanji menyiapkan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebagai bagian dari proses pembayaran.
“Masalah pembayaran ini sudah direspons oleh manajemen dan KTT. Bahkan, mereka diperintahkan untuk menyiapkan SKT,” ujarnya.
Primus juga mengungkapkan bahwa ia bersama perwakilan warga sudah bertemu langsung dengan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, serta manajemen PT Darma Rosadi Dua. Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta pihak perusahaan segera menyelesaikan pembayaran lahan kepada pemiliknya.
“Kami sudah melakukan pertemuan antara PT Darma Rosadi Dua dengan Bupati. Dan Bupati sampaikan, secepatnya selesaikan pembayaran,” tutur Primus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Darma Rosadi Dua belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga. (Tiar/Nm)